Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) tahun 2018 tidak ada jalur mandiri.
Hal tersebut ditegaskan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah ( Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad menjawab Media Indonesia, di Jakarta, Kamis ( 28/6).
Seperti diberitakan PPDB 2018 di provinsi Lampung ditemukan adanya jalur mandiri yang memungut biaya mahal kepada siswa.
"Kami mendapatkan laporan ada jalur mandiri yang memungut biaya dengan membayar cukup besar diantaranya ada anak pejabat mantan pimpinan KPK ikut jalur mandiri membayar nominal Rp 22,5 juta, " ungkap Ketua Umum Federasi Guru Independen Indonesia ( FGII) Teti Sulastri saat dihubungi Media Indonesia , Rabu ( 27/6).
Menurut Hamid dalam Peraturan Mendikbud (Permendikbud ) No.14 tahun tidak dikenal jalur mandiri. "Dalam Permendikbud ada tiga jalur PPDB yakni jalur sistem zonasi 90 persen, jalur prestasi 5 persen dan jalur perpindahan 5 persen, " tegas Hamid.
Lebih lanjut ia menandaskan bahwa biaya PPDB dibebankan pada dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) sesuai Permendikbud no 14 Tahun 2018.
"Di luar itu tidak diatur dalam regulasi.Jadi jika ada penyimpangan agar dilaporkan ke Inspektorat Jenderal untuk ditindaklanjuti, " tegasnya.
Saat ditanya kemungkinan banyaknya calon siswa yang tidak tertampung di sekolah dalam zonasi saat PPDB, akibat ketimpangan jumlah sekolah, Hamid Muhammad mengutarakan hal ini menjadi tugas Kepala Dinas Pendidikan ( Kadisdik) di daerah.
"Daerah mana saja yang mengalami hal ini maka menjadi tugas Kadisdik daerah masing masing untuk menyelesaikannya.Jangan sampai ada anak didik kita tidak bersekolah, " pungkas Hamid sembari menambahkan dalam kaitan PPDB Kemendikbud telah menggelar Rapat Koordinasi ( Rakor) yang mengundang seluruh Kadisdik se Indonesia awal Juni lalu. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved