Tangkal Kejahatan Seks Anak, Pelaku Paedofil agar Ditayangkan di Situs Khusus
Syarief Oebaidillah
04/4/2015 00:00
((vemale.com))
HUKUMAN penjara bagi pelaku kejahatan seksual pada anak (paedofil) dinilai belum mampu membuat jera. Sebab itu, agar paedofil menghentikan kejahatannya, Kongres Wanita Indonesia (Kowani) dan Komunitas Peduli Anak Bangsa (KePAB) mendesak pemerintah menayangkan wajah serta riwayat para pedofil pada situs khusus.
“Kami kecewa karena banyak kasus kejahatan seksual yang menimpa anak-anak tak bisa diselesaikan dengan tuntas, bahkan kasus tersebut cenderung berulang-ulang,†ungkap Rosa Pati Jalal, pengurus KePAB saat beraudiensi dengan DPP Kowani di Jakarta .
Salah satu solusinya, dengan menayangkan wajah serta riwayat kejahatan paedofil . Setidaknya, masyarakat lebih waspada dengan melihat wajah dan membaca riwayat kejahatannya.
Begitupun, institusi pendidikan mendapat informasi dalam situs tersebut sebagai rekomendasi ketika menerima calon karyawan atau calon pendidiknya.
Rosa mengungkapkan kebijakan menayangkan paedofil dilakukan di negara maju seperti Amerika Serikat. Situs tersebut menjadi pedoman orangtua dalam pengawasan anak-anaknya sehari-hari.
“Mereka menjadikan informasi tersebut sebagai peta petunjuk tentang daerah rawan penjahat dan wilayah aman untuk anak.Hal ini efektif melindungi anak dari para pelaku paedofil,†cetusnya.
Mengapi hal itu, Ketua Umum Kowani Giwo Rubianto Wiyogo menyatakan regulasi perlindunganak sudah diterbitkan pemerintah sejak tahun 2002 dengan lahirnya UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dan terakhir pembentukan Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Pada Anak (GN-AKSA) tahun 2014 lalu. Namun berbagai regulasi itu hingga saat ini belum optimal. Sebaliknya, kejahatan pada anak makin meningkat, pelaku paedofil makin banyak dan sekolah tidak aman bagi anak.
Menurutnya, laporan kasus kejahatan anak justeru terjadi pada institusi pendidikan yang kerap mengemuka di media menunjukan ironisnya wajah dunia pendidikan.
"Semestinya sekolah menjadi wilayah aman bagi anak-anak tumbuh berkembang dan ramah lingkungan.Namun kenyataanya paedofil justeru sudah memasuki sekolah anak-anak Indonesia," tegasnya.
Giwo menilai maraknya paedofil itu tak lepas sikap pemerintah yang belum sepenuh hati menuntaskan kasus kejahatan pada anak sehingga celah tersebut dimanfaatkan para paedofil melakukan kejahatan pada anak.
Giwo mengajak KePAB mendirikan Posko Penanganan Korban Kekerasan Seksual Anak yang beroperasi di kantor pusat Kowani. Posko ini. akan menerima pengaduan masyarakat terkait kasus kejahatan seksual yang menimpa anak, termasuk upaya pendampingan hukum dan pendampingan psikologi. Semua diberikan secara gratis kepada para korban kejahatan
Giwo menandaskan perlindungan pada anak memang tidak mungkin dilakukan sendiri oleh pemerintah. Peran masyarakat baik akademisi, dunia usaha maupun pemerhati anak amat dibutuhkan.
“Kita akan buat aksi nyata. Tak sekedar berkomitmen bersama. Kalau perlu kita akan keliling sekolah, mengedukasi pentingnya gerakan melawan aksi kejahatan pada anak,†tegas Giwo.
Ia mengingatkan,secara fisik, aksi kejahatan pada anak mungkin bisa sembuh dalam beberapa minggu atau bulan. Tetapi secara psikologis, proses penyembuhan korban paedofil itu dan keluar dari trauma kejahatannya bukan masalah gampang. Butuh waktu yang lama. (OL-3)