Tangkal Kejahatan Seks Anak, Pelaku Paedofil agar Ditayangkan di Situs Khusus

Syarief Oebaidillah
04/4/2015 00:00
Tangkal Kejahatan Seks Anak, Pelaku Paedofil agar Ditayangkan di Situs Khusus
((vemale.com))
HUKUMAN penjara bagi  pelaku kejahatan seksual pada anak (paedofil) dinilai belum mampu membuat  jera. Sebab itu, agar paedofil menghentikan kejahatannya, Kongres Wanita Indonesia (Kowani) dan Komunitas Peduli Anak Bangsa (KePAB) mendesak  pemerintah menayangkan wajah serta riwayat para pedofil  pada situs khusus.
           
“Kami kecewa karena banyak kasus kejahatan seksual yang menimpa anak-anak tak bisa diselesaikan dengan tuntas, bahkan kasus tersebut cenderung berulang-ulang,” ungkap  Rosa Pati Jalal, pengurus KePAB saat beraudiensi dengan DPP Kowani di Jakarta .

Salah satu solusinya, dengan menayangkan wajah serta riwayat kejahatan  paedofil . Setidaknya, masyarakat  lebih waspada dengan melihat wajah dan membaca riwayat kejahatannya.

Begitupun, institusi pendidikan mendapat  informasi  dalam situs tersebut sebagai rekomendasi ketika  menerima calon karyawan atau calon pendidiknya.

Rosa mengungkapkan kebijakan menayangkan  paedofil  dilakukan di negara maju seperti Amerika Serikat. Situs tersebut  menjadi pedoman  orangtua dalam  pengawasan anak-anaknya sehari-hari.

 â€œMereka menjadikan informasi tersebut sebagai peta petunjuk tentang daerah  rawan penjahat dan  wilayah aman untuk anak.Hal ini  efektif melindungi anak dari para pelaku paedofil,” cetusnya.

Mengapi hal itu, Ketua Umum Kowani Giwo Rubianto Wiyogo menyatakan regulasi  perlindunganak sudah diterbitkan pemerintah sejak tahun 2002 dengan lahirnya UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dan terakhir  pembentukan Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Pada Anak (GN-AKSA) tahun 2014 lalu. Namun  berbagai regulasi itu  hingga saat ini belum  optimal. Sebaliknya,  kejahatan pada anak makin meningkat, pelaku paedofil makin banyak dan sekolah  tidak aman bagi anak.

Menurutnya, laporan kasus kejahatan  anak justeru terjadi pada institusi pendidikan yang kerap mengemuka di media menunjukan ironisnya wajah dunia pendidikan.

"Semestinya sekolah menjadi wilayah  aman bagi anak-anak tumbuh berkembang dan ramah  lingkungan.Namun kenyataanya  paedofil justeru sudah memasuki sekolah anak-anak Indonesia," tegasnya.

Giwo menilai  maraknya paedofil itu  tak lepas  sikap pemerintah yang belum sepenuh hati menuntaskan kasus kejahatan pada anak sehingga  celah tersebut dimanfaatkan  para paedofil melakukan kejahatan pada anak.

Giwo mengajak KePAB mendirikan Posko Penanganan Korban Kekerasan Seksual Anak yang beroperasi di kantor pusat Kowani. Posko ini. akan menerima pengaduan masyarakat terkait kasus kejahatan seksual yang menimpa anak, termasuk upaya pendampingan hukum dan pendampingan psikologi. Semua diberikan secara gratis  kepada para korban kejahatan

Giwo menandaskan  perlindungan pada anak memang tidak mungkin dilakukan sendiri oleh pemerintah. Peran masyarakat baik akademisi, dunia usaha maupun pemerhati anak amat dibutuhkan.

“Kita akan buat aksi nyata. Tak sekedar berkomitmen bersama. Kalau perlu kita akan keliling sekolah, mengedukasi pentingnya gerakan melawan aksi kejahatan pada anak,” tegas Giwo.

Ia mengingatkan,secara fisik, aksi kejahatan pada anak mungkin bisa sembuh dalam beberapa minggu atau bulan. Tetapi secara psikologis, proses penyembuhan korban paedofil itu dan keluar dari trauma kejahatannya  bukan masalah gampang. Butuh waktu yang  lama. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya