Dua Perguruan Tinggi Negeri di Kalsel Larang Mahasiswi Bercadar

Denny Saputra
02/4/2015 00:00
Dua Perguruan Tinggi Negeri di Kalsel Larang Mahasiswi Bercadar
((wikipedia))
DUA perguruan tinggi negeri terbesar di Kalimantan Selatan, Universitas Lambung Mangkurat dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin membuat kebijakan yang melarang mahasiswi menggunakan cadar. Kebijakan ini banyak mendapat tentangan karena dinilai melanggar hak azazi manusia (HAM). 

Pembantu Rektor I Bidang Pendidikan,Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Prof Hadin Muhjad, Kamis (2/4),mengatakan tidak seharusnya perguruan tinggi melarang seorang mahasiswi menggunakan cadar.

"Sebuah kebijakan itu harus ada dasar hukumnya yang mengacu pada kepentingan umum. Pertanyaannya apakah penggunaan cadar mengganggu kepentingan umum?," tutur pakar hukum Unlam ini.

Akhir-akhir ini mencuat pro kontra terkait pelarangan penggunaan cadar bagi mahasiswi di lingkungan IAIN Antasari Banjarmasin. Kebijakan serupa juga telah diterapkan di lingkungan Unlam Banjarmasin.

Rektor Universitas Lambung Mangkurat(Unlam), Sutarto Hadi, menyebut pihaknya menyepakati tidak mengizinkan mahasiswi menggunakan cadar. Penggunaan cadar terlarang saat mengikuti aktivitas perkuliahan.

"Kalau ada mahasiswa yang pakai cadar ya akan kami tegur. Kalau tetap ngotot, kami sarankan cari perguruan tinggi lain," tegasnya.

Pihak Unlam beralasan jika mahasiswi menggunakan cadar akan membuat dosen kesulitan mengenalinya.

Sebagai contoh saat dalam pelaksanaan ujian akansulit mengenali peserta ujian. Cadar juga disebut bukan budaya Indonesia.

Unlam Banjarmasin merupakan perguruan tinggi terbesar di Kalsel dengan jumlah mahasiswa mencapai 8.200 orang yang mengikuti perkuliahan di 10 fakultas. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya