Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH harus segera mengeluarkan aturan yang tegas dan spesifik terhadap industri makanan dan produsen plastik dalam upaya mencapai target pengurangan 30% sampah plastik.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga diharapkan dapat melahirkan aturan tegas tersebut.
"Yang menjadi target pemerintah harus direalisasikan, dan bukan sekadar target," kata Guru Besar Pengeloaan Udara dan Limbah Institut Teknologi Bandung (ITB) Enri Damanhuri, kemarin.
Menurutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga sudah merinci kewajiban produsen atau industri untuk mengelola kembali plastik yang berpotensi menjadi sampah.
"Dalam aturan itu industri juga harus mengelola plastik yang bukan dari produksinya. Perusahaan makanan atu minuman yang menggunakan kemasan plastik, wajib mengambil sampah plastiknya dan mengolahnya lagi," katanya.
Namun, ujar Enri, upaya pengurangan sampah plastik yang dilakukan pemerintah melalui berbagai aturan itu tidak dipatuhi seluruh produsen plastik. Bahkan, pemerintah sering terkendala dalam menerapkan aturan karena ditolakan produsen.
Yang terjadi akhirnya dilakukam negosiasi, yakni produsen diminta membuat road map dalam 10 tahun. Sayangnya, tambah Enri, sampai sekarang road map itu tidak ada.
Ia juga menilai kesadaran masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik, salah satunya sedotan minuman, merupakan hal positif yang harus ditularkan secara meluas sebab proses daur ulang sampah plastik yang selama ini dikampanyekan dan dilakukan dinilai belum mengurangi volume sampah yang terus meningkat.
"Dari seluruh pengeloaan sampah, hanya 20% yang didaur ulang, itu pun dilakukan oleh sektor informal seperti bank sampah dan usaha rumah skala kecil, sedangkan 80% sisanya tidak jelas ke mana," tuturnya.
Kesadaran masyarakat
Hal senada disampaikan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yang menilai kesadaran pengurangan sampah plastik belum banyak dilakukan industri makanan.
Upaya mengurangi sampah plastik yang terus berlangsung di berbagai negara justru dilakukan sebagian restoran siap saji, di antaranya dengan menghentikan penggunaan sedotan minuman.
"Indonesia sudah memulai juga. Sudah ada restoran yang tidak lagi menyediakan sedotan sejak awal tahun ini, tapi memang baru dilakukan di restoran makanan yang besar," ujar Manajer Kampanye Energi dan Perkotaan Walhi Dwi Suang.
Menurutnya, kesadaran untuk mengurangi bahan plastik harus berangkat dari kesadaran masyarakat. Hal itu akan memengaruhi usaha makanan sehingga tidak lagi menggunakan bahan plastik, dan itu dimulai dari bahan terkecil seperti sedotan.
"Kesadaran masyarakat kita mulai tumbuh dengan tidak menggunakan sedotan plastik. Berbeda dengan Amerika, kesadaran itu membuat semakin banyak restoran atau kafe yang tidak lagi menggunakan sedotan," ucapnya. (H-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved