KLHK Kembangkan Satgas

Indriyani Astuti
21/6/2018 02:30
KLHK Kembangkan Satgas
(MI/SOLMI )

UNTUK mengantisipasi agar kasus perburuan ilegal tidak terulang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengembangkan satuan tugas (satgas) polisi hutan untuk memperketat pengawasan. Pengusutan kasus kematian gajah bernama Bunta di Conservation Response Unite (CRU) Serbajadi, Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi Aceh Timur, pada 9 Juni lalu masih terus dilakukan. Selain polisi hutan, KLHK juga menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan bekerja sama dengan Polda Aceh.

"Banyak upaya yang telah dilakukan Kementerian LHK untuk mencegah perburuan ilegal, antara lain, membangun mitra polisi hutan dengan masyarakat, mengamankan kawasan hutan bersama masyarakat dengan melaksanakan patroli rutin, sisir jerat, dan bersama pemerintah daerah membangun koridor jalur jelajah satwa," ujar Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indra Exploitasia, Rabu (20/6).

Terkait dengan kematian Gajah Bunta, Indra menjelaskan pihaknya belum dapat memastikan ada atau tidaknya kelalaian pengawasan yang dilakukan oleh pihak CRU. Gajah itu mati dan diambil gadingnya di dalam kawasan konservasi. "Kami belum bisa jawab itu karena masih dalam proses lidik," ucapnya.

Dukungan
Gajah bernama Bunta merupakan gajah jinak sehingga lebih mudah didekati manusia. Kondisi itu rentan untuk keselamatan gajah. Menurut Indra, pakan alami bagi gajah ada di habitatnya, tetapi untuk gajah-gajah di kawasan CRU umumnya mendapatkan tambahan suplemen.

"Pakan alami ada di habitatnya, tetapi gajah yang mati merupakan gajah jinak, ada suplemen tambahan yang biasa diberikan oleh pawang-pawangnya," tutur Indra.

Gajah Bunta diketahui telah mati pada 9 Juni lalu. Hewan itu ditemukan oleh mahout, Saifudin, pada saat akan dimandikan dalam kondisi gading gajah telah hilang sebelah dengan cara dibelah di bagian pipi. Kematian Bunta diduga akibat racun yang ditemukan di dalam tubuhnya. Hal itu diperkuat setelah nekropsi dilakukan.

"Berdasarkan hasil nekropsi pada Minggu (10/6), kematian Bunta diperkirakan karena diracun. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya sisa mangga dan pisang yang diduga diberi racun di lokasi kejadian", jelas Kepala Balai KSDA Aceh Sapto Aji Prabowo.

KLHK bekerja sama dengan Polda Aceh untuk mengusut kasus kematian gajah Bunta secara tuntas. Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, juga menyatakan akan mendukung penuh proses penegakan hukum kasus tersebut.

Terkait hal itu, Duta WWF Indonesia, Chicco Jerikho, melalui akun Instagram mendesak pemerintah segera melakukan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 untuk mencegah terjadinya pembunuhan satwa dilindungi di Indonesia. Dalam unggahan itu, dia menunjuk akun-akun Instagram pejabat DPR yang diharapkan bisa dimintai bantuan, yakni Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Chicco sebelumnya terlibat dalam World Elephant Day di Taman Nasional Way Kambas dan mengikuti lari maraton di London, Ingris, dalam rangka kegiatan amal untuk melestarikan ekosistem gajah di Indonesia. (H-5)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya