Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK tujuh anak korban bom di Jawa Timur (Jatim) Mei 2018 lalu akan mulai menjalani rehabilitasi. Mereka telah resmi diserahterimakan oleh Polda Jatim ke Kementerian Sosial. Serah terima yang berlangsung tertutup tersebut dilakukan pada Selasa (12/6) malam di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta.
Tujuh anak tersebut termasuk anak dari pelaku bom bunuh diri yang selamat saat ledakan. Mereka sebelumnya telah menjalani pengobatan dan pendampingan terlebih dulu di Jatim.
"Hari ini Kapolda Jatim tadi setelah dilakukan perawatan awal menyerahkan pada Kementerian Sosial. Kemensos menerima anak-anak pelaku bom untuk dibina lebih lanjt sesuai dengan aturan yang ada," ujar Mensos Idrus Marham, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (12/6).
Idrus mengatakan, meski merupakan anak dari pelaku teror, anak-anak tersebut tetap dikategorikan sebagai korban. Mereka merupakan anak di bawah umur dari 6 sampai 15 tahun.
"Sesuai dengan arahan presiden kepada saya, seluruh anak korban konflik sosial dan teroris harus ditangani secara baik dan tanpa diskriminasi," ujar Idrus.
Idrus mengatakan, setelah serah terima anak-anak tersebut akan menjalani pendampingan dan rehabilitasi untuk waktu yang belum ditentukan lamanya. Melihat dari kondisi masing-masing anak yang mungkin berbeda-beda.
"Jadi kita masih belum tahu berapa lama dan apakah nantinya akan dikembalikan pada keluarga atau bagaimana," ujar Idrus.
Saat ini, ketujuh anak tersebut telah dibawa untuk ditempatkan di rumah perlindungan yang masih dirahasiakan. Kerahasiaan dianggap penting untuk melindungi privasi setiap anak.
"Nanti rehabilitasinya kita akan libatkan banuak pihak, pemerintah, LSM perlindungan anak, dan lain-lain," ujar Idrus.
Sementara itu, Neneng Heryani, Kepala Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Handayani, yang turut hadir dalam serah terima mengatakan, rehabilitasi akan dilakukan dengan berbagai pendekatan. Setiap anak juga akan mendapatkan proses yang maksimal sesuai dengan kondisi masing-masing.
"Ya intinya diserahkan ke Kemensos tentu agar mereka dapat pendampingan terbaik. Itu nanti yang akan dilakukan," ujar Neneng. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved