Menteri Nurbaya: Lestarikan Orangutan dengan Jaga Kawasan Konservasi

Dika Kusuma Winata
10/6/2018 20:59
Menteri Nurbaya: Lestarikan Orangutan dengan Jaga Kawasan Konservasi
(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) mengatakan khusus untuk melindungi satwa orangutan, pihaknya saat ini telah melakukan penangkaran dan pelepasliaran orangutan. Orangutan sebagai spesies langka dan salah satu penjaga hutan wajib dilestarikan.

Pelestarian kawasan konservasi yang merupakan habitat orangutan juga terus dilakukan demi mencegah kepunahan orangutan. "KLHK terus berusaha menjaga kawasan konservasi termasuk Taman Nasional, rumah bagi jutaan satwa termasuk orang utan yang menjadi kekayaan hayati Indonesia," ," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (10/6).

Dalam kurun waktu 2012-2017, KLHK telah menyelamatkan lebih dari 250 orangutan kalimantan ke pusat penyelamatan orangutan maupun dipindahkan ke habitat yang lebih aman. Sampai Desember 2017, jumlah orangutan yang sudah dilepasliarkan maupun translokasi sebanyak 726 individu, sementara yang ada di pusat rehabilitasi sebanyak 1.059 individu.

Selain itu, lanjut Siti, kementerian juga telah menetapkan plot-plot pengukuran populasi orangutan di beberapa habitatnya. Strategi pengelolaan orangutan juga telah dituangkan dalam Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Orangutan Indonesia. Di dalamnya memuat identifikasi Iokasi yang memungkinkan menjadi habitat orangutan, baik di dalam kawasan konservasi maupun yang di luar kawasan konservasi.

Berdasarkan laporan Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) Orang Utan 2016, saat ini diperkirakan terdapat 71.820 ekor orang utan di Sumatra dan Borneo (Kalimantan, serta Sabah dan Serawak, Malaysia).

Seluruhnya tersebar pada habitat seluas 17.460.000 hektare. Akan tetapi, hanya 38% di antara mereka yang diprediksi akan lestari dalam 100 sampai 150 tahun ke depan.

Populasi orangutan sumatra tercatat sekitar 14.630. Adapun orangutan kalimantan hampir 80% tersebar di luar kawasan konservasi. Sebanyak 57.350 individu orangutan kalimantan diperkirakan hidup pada habitat seluas 16.013.600 hektar, yang tersebar di 42 kantong populasi.

"KLHK juga telah membuka sekolah bagi orang utan, contohnya bagi yang pernah dipelihara oleh manusia. Unit kerja KLHK akan melatihnya kembali untuk bisa dilepasliarkan. Ini juga berlaku untuk Orangutan yang mengalami cacat fisik maupun cacat perilaku sehingga tidak mampu bertahan hidup di alam," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya