Masuki MEA,Pekerja Asing Wajib Mahir Berbahasa Indonesia

MI/Syarief Oebaidillah
22/2/2015 00:00
Masuki MEA,Pekerja Asing Wajib Mahir Berbahasa Indonesia
()
Memasuki era  Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun 2015  para Tenaga Kerja Asing (TKA) yang hendak bekerja di Indonesia harus belajar dan  mahir menggunakan bahasa Indonesia. Untuk itu, Tes kemampuan bahasa Indonesia segera diberlakukan dan menjadi salah satu syarat  wajib  para TKA. Mereka  akan dites kemampuan berbahasa Indonesia melalui Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) sesuai jenjang melalui program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA)  pada  Badan  Pembinaan dan Pengembangan  Bahasa atau disingkat Badan Bahasa. "Hal ini kita lakukan sebagai salah satu cara  memagari dan menyeleksi  para TKA sekaligus menyaring agar mereka menjunjung bahasa Indonesia,"kata Kepala Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kemendikbud, Yeyen Maryani, pada acara Workshop Bahasa Indonesia yang diselenggarakan Desk  Bahasa Harian Media Indonesia di Jakarta,belum lama ini .Acara tersebut dibuka  Kepala Divisi Content Enrichment Teguh Nirwahyudi dan Redaktur Bahasa Dony Tjiptonugroho. Menurut Yeyen dalam mempersiapkan  materi UKBI pihaknya telah membahas bersama dengan Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian  Tenaga Kerja (Kemenaker). "Ya pihak Badan Bahasa telah bertemu dan berkoordinasi dengan Kemenaker mematangkan hal ini.Nantinya Kemenaker akan  menerbitkan semacam peraturan tentang Tata Cara Penggunaan TKA,"ungkapnya. Ia menyatakan Badan Bahasa telah siap mewujudkan kerjasama dengan Kemenaker guna  menyaring para TKA melalui UKBI yang merupakan satu satunya alat uji bahasa yang  telah menjadi hak cipta Badan Bahasa.

Peran Pers
Dalam kesempatan itu,Yeyen  memaparkan tentang peran penting dan strategis insan pers.Menurutnya ,dalam sejarah pers nasional insan pers berperan besar dalam pembentukan bahasa Indonesia. "Pers ikut  mengantar  bahasa Indonesia  menjadi  satu-satunya produk kebudayaan bangsa indonesia dalam  bidang kehidupan   melebihi  produk kebudayaan apapun bagi manusia Indonesia,"tegas Yeyen mengutip pendapat pakar. Ia menambahkan setidaknya ada tiga peran penting insan pers yakni  pertama, berperan besar dalam mempengaruhi dan membentuk cara pandang persepsi dan perilaku masyarakat  secara  individu dan kelompok. Kedua, melaksanakan tugasnya pers menggunakan bahasa ,Ketiga  pers sebagai  unsur pengembang dan pembina bahasa. Yeyen juga menyatakan pihaknya akan melakukan safari bahasa dan siap bekerjasama memfasilitasi pemasyarakatan bahasa Indonesia dengan sejumlah kalangan dan insan pers termasuk dengan Media Indonesia.Bahkan Badan Bahasa berencana membuat buku saku bagi wartawan. "Kita siap bekerjasama dan membantu memfasilitasi guna mengembangkan dan memajukan bahasa Indonesia,"cetusnya. Ia mewanti wanti saat ini pihak Malaysia tengah mengusung bahasa Melayu menjadi bahasa internasional dengan menggandeng sejumlah kalangan di Indonesia. "Malaysia sedang bersemangat me memelayukan dunia mereka ingin kerjasama menduniakan bahasa  melayu.Namun kita ini Indonesia bukan melayu walau kita akui memang bahasa  Indonesia dulunya dari bahasa Melayu tetapi Sumpah Pemuda dan UUD 45 kita telah menegaskan bahasa persatuan kita adalah bahasa Indonesia,"pungkasnya.(Bay)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya