Masuki MEA,Pekerja Asing Wajib Mahir Berbahasa Indonesia
MI/Syarief Oebaidillah
22/2/2015 00:00
()
Memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun 2015 para Tenaga Kerja Asing (TKA) yang hendak bekerja di Indonesia harus belajar dan mahir menggunakan bahasa Indonesia. Untuk itu, Tes kemampuan bahasa Indonesia segera diberlakukan dan menjadi salah satu syarat wajib para TKA. Mereka akan dites kemampuan berbahasa Indonesia melalui Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) sesuai jenjang melalui program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) pada Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa atau disingkat Badan Bahasa. "Hal ini kita lakukan sebagai salah satu cara memagari dan menyeleksi para TKA sekaligus menyaring agar mereka menjunjung bahasa Indonesia,"kata Kepala Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kemendikbud, Yeyen Maryani, pada acara Workshop Bahasa Indonesia yang diselenggarakan Desk Bahasa Harian Media Indonesia di Jakarta,belum lama ini .Acara tersebut dibuka Kepala Divisi Content Enrichment Teguh Nirwahyudi dan Redaktur Bahasa Dony Tjiptonugroho. Menurut Yeyen dalam mempersiapkan materi UKBI pihaknya telah membahas bersama dengan Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). "Ya pihak Badan Bahasa telah bertemu dan berkoordinasi dengan Kemenaker mematangkan hal ini.Nantinya Kemenaker akan menerbitkan semacam peraturan tentang Tata Cara Penggunaan TKA,"ungkapnya. Ia menyatakan Badan Bahasa telah siap mewujudkan kerjasama dengan Kemenaker guna menyaring para TKA melalui UKBI yang merupakan satu satunya alat uji bahasa yang telah menjadi hak cipta Badan Bahasa.
Peran Pers Dalam kesempatan itu,Yeyen memaparkan tentang peran penting dan strategis insan pers.Menurutnya ,dalam sejarah pers nasional insan pers berperan besar dalam pembentukan bahasa Indonesia. "Pers ikut mengantar bahasa Indonesia menjadi satu-satunya produk kebudayaan bangsa indonesia dalam bidang kehidupan melebihi produk kebudayaan apapun bagi manusia Indonesia,"tegas Yeyen mengutip pendapat pakar. Ia menambahkan setidaknya ada tiga peran penting insan pers yakni pertama, berperan besar dalam mempengaruhi dan membentuk cara pandang persepsi dan perilaku masyarakat secara individu dan kelompok. Kedua, melaksanakan tugasnya pers menggunakan bahasa ,Ketiga pers sebagai unsur pengembang dan pembina bahasa. Yeyen juga menyatakan pihaknya akan melakukan safari bahasa dan siap bekerjasama memfasilitasi pemasyarakatan bahasa Indonesia dengan sejumlah kalangan dan insan pers termasuk dengan Media Indonesia.Bahkan Badan Bahasa berencana membuat buku saku bagi wartawan. "Kita siap bekerjasama dan membantu memfasilitasi guna mengembangkan dan memajukan bahasa Indonesia,"cetusnya. Ia mewanti wanti saat ini pihak Malaysia tengah mengusung bahasa Melayu menjadi bahasa internasional dengan menggandeng sejumlah kalangan di Indonesia. "Malaysia sedang bersemangat me memelayukan dunia mereka ingin kerjasama menduniakan bahasa melayu.Namun kita ini Indonesia bukan melayu walau kita akui memang bahasa Indonesia dulunya dari bahasa Melayu tetapi Sumpah Pemuda dan UUD 45 kita telah menegaskan bahasa persatuan kita adalah bahasa Indonesia,"pungkasnya.(Bay)