Pemda Minim Inovasi Atasi Sampah

Dhika Kusuma Winata
09/6/2018 06:15
Pemda Minim Inovasi Atasi Sampah
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

PEMERINTAH daerah (pemda) perlu berkomitmen kuat untuk mengoptimalkan penanganan sampah, khususnya sampah plastik. Selama ini daerah masih minim terobosan. "Untuk itu, inisiatif lokal dari pemda dan masyarakat amat diperlukan," ujar Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar, dalam diskusi yang digelar di Gedung KLHK, Jakarta Jumat (8/6).

Peraturan Pemerintah (PP) No 81/2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, lanjutnya, sudah memberikan landasan kuat bagi pemda dan komunitas untuk mengelola sampah yang berwawasan lingkungan. Namun, kata Novrizal, sampai saat ini hanya segilintir pemda yang sudah melakukan terobosan.

"Kota yang baik minimal bisa menangani 80% sampahnya. PP No 8/2012 mendorong daerah untuk mengelolanya sendiri. Inisiatif-inisiatif diharapkan lebih banyak muncul karena daerah dimungkinkan untuk mengatur permasalahan sampah," tambahnya.

Lebih lanjut, Novrizal mengatakan, persoalan sampah khususnya sampah plastik sudah mengkhawatirkan. Pada 2005-2016, komposisi sampah plastik per tahun melonjak menjadi 16% dari total produksi sampah sekitar 6,5 juta ton. "Masalah ini lebih ke persoalan perilaku dan sekarang pola pikirnya ialah bagaimana mengurangi sampah dari hulu dan hilir," imbuhnya.

Dia memaparkan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi dalam bentuk peta jalan dan peraturan menteri terkait dengan penanganan sampah plastik yang menyasar sektor hulu.

"Dalam peta jalan akan diatur tanggung jawab produsen. Mereka wajib memiliki baseline berapa kemasan plastik yang dihasilkan dan perencanaan mengurangi sampah dari kemasan produk," jelasnya.

Dalam peta jalan itu, katanya, akan diatur tiga kategori produsen, yakni industri manufaktur, ritel, dan pelaku usaha makanan dan minuman serta hotel. Industri manufaktur bakal diregulasi pemerintah pusat dalam hal ini KLHK. Sementara itu, dua kategori produsen bakal diserahkan kepada pemda.

Butuh inovasi
Pada acara yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Badung, Bali, Eka Mertawan, mengatakan mengubah perilaku masyarakat untuk mengurangi sampah plastik tidak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh inovasi agar mereka mengubah perilaku. Sejak 2011, lanjutnya, pihaknya telah memulai Gerakan Berkelanjutan Antisampah Plastik atau dikenal Gelatik. Masyarakat didorong mengumpulkan sampah plastik untuk didaur ulang. Program Gelatik saat ini sudah mencakup setengah wilayah kabupaten.

"Gerakan dimulai dari sekolah-sekolah, pasar tradisional, kelompok masyarakat, maupun perkumpulan PKK. Pengurangan sampah plastik di Badung hampir 10%. Itu bukan bimsalabim karena mengubah paradigma mengolah sampah plastik itu berat. Tantangan terbesar ialah mendorong sektor pariwisata untuk lebih ramah lingkungan. "

Sementara itu, Kepala Dinas LH Balikpapan, Kalimantan Timur, Suryanto, mengatakan komitmen politik pemda diperlukan untuk mendorong gerakan bersama pengurangan sampah plastik.

Menurutnya, Pemkot Balikpapan saat ini sudah memberlakukan kebijakan ecooffice, yakni pengurangan penggunaan produk kemasan plastik dan kertas dan pemilahan serta pengolahan sampah melalui bank sampah. (X-7)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya