Dua Dosen UGM Diduga Tolak Pancasila

(AT/N-1)
08/6/2018 23:30
Dua Dosen UGM Diduga Tolak Pancasila
(Ist)

PIMPINAN universitas, senat akademik, dan Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada mengadakan pertemuan dengan dua dosen yang diduga menolak Pancasila sebagai ideologi negara, kemarin, di Gedung Pusat UGM Yogyakarta. Kedua dosen tersebut yang masing-masing menjadi kepala departemen dan kepala laboratorium di Fakultas Teknik UGM itu akhirnya dinonaktifkan dari jabatan.

Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani menjelaskan pertemuan tersebut menghasilkan empat poin. “Pertama, pimpinan universitas telah berdialog dan mendengarkan penjelasan dari kedua dosen berkaitan dengan pandangan mereka terhadap Pancasila,” kata Iva.

Kedua, hasil dialog segera diserahkan kepada Dewan Kehormatan Universitas (DKU) untuk proses lebih lanjut. Ketiga, demi kelancaran proses di DKU, kedua dosen akan segera dinonaktifkan sementara dari jabatan struktural yang mereka emban saat ini. “Rekomendasi yang diberikan oleh DKU akan menjadi pertimbangan utama bagi pimpinan universitas untuk mengambil langkah selanjutnya,” pungkas Iva.

Kasus dosen dinonaktifkan karena dianggap tidak mendukung Pancasila juga terjadi di Universitas Diponegoro. Profesor Suteki dicopot dari jabatannya, kepala Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Pascasarjana. Suteki yang pernah menjadi saksi ahli untuk Hizbut Tahrir Indonesia dianggap tidak mendukung Pancasila karena unggahannya di akun media sosial.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra menginginkan kebijakan pemerintah dapat mengedepankan pembinaan dalam rangka menanggulangi radikalisme yang ditengarai telah terpapar di sejumlah elemen kampus di Tanah Air.

“Aspek pembinaan perlu dikedepankan dalam menyikapi ini sehingga ada proses dialog, proses komunikasi, hingga proses penyadaran dari pemerintah kepada mereka yang dinilai terkena paham tersebut,” kata Sutan.

Sutan mengemukakan hal tersebut untuk menanggapi hasil kajian terbaru Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait dengan tujuh perguruan tinggi negeri yang terpapar radikalisme.(AT/N-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya