Pemda Harus Kembangkan Wisata

(Pro/H-1)
05/6/2018 23:10
Pemda Harus Kembangkan Wisata
(Antara)

PEMERINTAH pusat te­rus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk lebih serius dan berkomitmen dalam mengembangkan potensi wisata di wilayah masing-masing. Komitmen harus dituangkan dalam penyediaan anggaran serta rencana pengembangan jangka menengah dan panjang.

“Karena instruksi presiden jelas, menjadikan wisata sebagai salah satu sumber utama pendapatan negara,” kata Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementerian Pariwisata Dadang Rizki Ratman dalam temu media di Jakarta, Senin (4/6).

Menurutnya, selama ini banyak potensi daerah yang belum dapat tergarap untuk wisata karena perhatian pemda masih minim. Padahal, pergerakan wisatawan sudah semakin masif. Melalui berbagai informasi, mereka bahkan dapat mencapai destinasi wisata yang belum terjamah. “Wisatawan yang terus meningkat ini harus diimbangi oleh daerah,” ujar Dadang.

Ia juga mengatakan, untuk menyukseskan pembangunan kepariwisataan nasional di daerah, ada beberapa hal yang harus terus dibangun pemda, antara lain pembangunan daya tarik wisata atau atraksi, prasarana, penyediaan fasilitas umum, fasilitas pariwisata, dan pemberdayaan masyarakat.

Pengembangan destinasi pariwisata, katanya, harus bertujuan kepada beberapa hal. Mulai kepuasan wisatawan, menciptakan keinginan untuk datang kembali hingga dampak promosi lewat jejaring wisatawan yang dilakukan melalui berbagai media, termasuk media sosial.
Setiap daerah di Indonesia memiliki beberapa aspek penarik minat wisata yang berbeda-beda, sedangkan produk wisatanya terdiri dari alam sebesar 35%, budaya 60%, dan produk wisata buat­an sebesar 5%.

Produk wisata alam meliputi wisata bahari 35%, ekowisata 45%, dan wisata petualangan 20%. Wisata budaya meliputi wisata wa­risan budaya dan sejarah 20%, wisata belanja dan kuliner 45%, serta wisata kota dan desa 35%. Sementara itu,, produk wisata buatan 25%, wisata olahraga 60%, dan wisata kawasan terintegrasi 15%. (Pro/H-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya