Pemerintah: Lihat Kemampuan Daerah Jika Angkat Honorer

Putri Rosmalia Octaviyani
04/6/2018 16:32
Pemerintah: Lihat Kemampuan Daerah Jika Angkat Honorer
(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

DPR menilai Keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah pekerja honorer kategori 2 (K2) dianggap beluk maksimal. Namun pemerintah beralasan masih harus menyesuaikan degan kemampuan anggaran daerah jika mengangkat tenaga honorer jadi PNS.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dalam rapat gabungan 10 kementerian dengan DPR RI terkait pekerja honorer K2, di Jakarta, (4/6).

Menurutnya, pemerintah masih merampungkan data terkait tenaga honorer yang memenuhi kriteria untuk diangkat. Berdasarkan data saat ini sekitar 87% tenaga honorer bekerja di daerah. Sementara, sisanya sekitar 13% bekerja di pemerintahan pusat.

"Sebagian besar, 87 persen itu honorer adalah di daerah melalui APBD. Harus dilihat beban anggarannya terutama APBD nya kalau memang mau ada pengangkatan," ujar Mardiasmo.

Dalam rapat tersebut, Anggota komisi I DPR, Sjarifudin Hasan mengatakan, hingga saat ini ia memandang belum ada solusi signifikan dari pemerintah untuk menuntaskan persoalan pegawai honorer K2. Dari berbagai simulasi yang mungkin dilakukan, diperkirakan masih akan menyisakan persoalan.

"Misalnya dilakukan yang pengangkatan 13 ribuan itu, sisanya ratusan ribu nasibnya masih akan tidak jelas. Itu juga harus dipikirkan," ujar Hasan.

Senada dengan Hasan, anggota komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan solusi cepat harus segera dipikirkan pemerintah untuk menyelesaikan masalah pegawai honorer K2. Pembenahan secara total harus dilakukan untuk mencegah masalah terus berlarut-larut terjadi di masa yang akan datang.

"Kalau tidak ada pembenahan struktural ini masih akan terus menjadi isu," ujar Misbakhun. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya