Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Kemenag Gelar Simulasi Tugas PPIH Haji

Antara
03/6/2018 13:01
Kemenag Gelar Simulasi Tugas PPIH Haji
Jamaah Haji Indonesia di pemondokan di Mina(MI/Mohammad Ghazi)

KEMENTERIAN Agama melakukan simulasi tugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (3/6).

Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi H Datsir mengatakan simulasi itu menjadi rangkaian pendalaman tugas dan fungsi petugas untuk jamaah haji Indonesia.

"Jadi kita akan melihat tugas dan fungsi petugas di dalam simulasi ini. Karena yang dimobilisasi itu jamaah, akan terlihat," kata dia.

Menurut dia, kegiatan simulasi itu menjadi kesempatan PPIH untuk menerapkan teori yang didapat di kelas.

Berdasarkan pengamatan, sejumlah PPIH bekerja sesuai tugasnya seperti untuk bagian akomodasi, transportasi, kesehatan, pelayanan pertolongan pertama, bimbingan ibadah, pusat media haji dan lain-lain.

PPIH itu juga terbagi berdasarkan daerah kerja (daker) yaitu Madinah, Makkah, dan Jeddah. Selain itu, mereka juga terbagi ke dalam sejumlah sektor titik tugas.

Kepala Daerah Kerja Madinah Muhammad Khanif mengatakan skenario simulasi itu untuk mempersiapkan PPIH siap bertugas di Tanah Suci.

"Pertama mengenai kesiapan hotel, daker Madinah dan kesiapan pelayanan umum dan kesehatan dan tak kalah pentingnya dapur katering serta sanitasi," kata dia. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya