BSSN Tegaskan tidak Pantau Aktivitas Ponsel dan Medsos

Antara
02/6/2018 22:50
BSSN Tegaskan tidak Pantau Aktivitas Ponsel dan Medsos
(MI/Susanto)

BADAN Siber dan Sandi Negara (BSSN) menegaskan tidak memantau aktivitas telepon seluler serta konten media sosial masyarakat, melainkan menangani keamanan siber dan jaringan.

"Iya, saya konfirmasi lagi bahwa hal tersebut adalah hoaks, tidak benar," ujar juru bicara BSSN, Anton Setiawan, melalui pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu (2/6).

Anton mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai berita palsu mengenai bidang kerja BSSN. BSSN menyaring dan memilah macam bahaya dan sifatnya untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan institusi yang berwenang lainnya.

BSSN menghindari duplikasi dengan semua unsur yang mempunyai kemampuan siber agar saling mengisi dan membantu.

Adapun keamanan siber yang menjadi tugas BSSN antara lain menjaga supaya tidak ada ancaman yang menjadi kenyataan di alam siber, seperti dari peretas (hacker).

Senada, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza, mengatakan, Kemenkominfo pun tidak melakukan pengecekan telepon seluler masyarakat, melainkan melakukan penyaringan konten-konten yang tidak sesuai dengan undang-undang untuk diblokir.

Misalnya setelah terjadi aksi teror pada minggu kedua Mei 2018, Kemenkominfo meningkatkan frekuensi penyaringan konten radikal yang hingga 30 Mei 2018 lebih dari 4000 konten telah diblokir dari 20.000 yang terjaring. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya