Kearifan Lokal Dapat Tangkal Radikalisme

Dero Iqbal Mahendra
31/5/2018 22:45
Kearifan Lokal Dapat Tangkal Radikalisme
(Ist)

DALAM mencegah penyebaran paham radikalisme di Indonesia khususnya yang berasal dari media sosial maupun konten di internet, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Hamli menyebut kearifan lokal dapat menjadi salah satu hal yang dapat mencegah penyebaran dari paham radikalisme dari internet.

"Pengguna internet di Indonesia cukup tinggi, dari 226 juta masyarakat saat ini 142 juta telah menggunakan internet. Ini menjadi lahan yang cukup empuk bagi para penggiat radikalisasi," terang Hamli di Jakarta, Kamis (31/5).

Internet saat ini telah menjadi wadah dalam menyebarkan ideologi radikalisme serta berbagai teknik dan informasi pembuatan bom. Misalnya saja seorang anak di Sukabumi yang mampu membuat bom hanya dari mempelajari informasi di internet.

Untuk penting bagi setiap masyarakat memiliki daya tangkal pada diri masing masing, sebab siapapun bisa terpapar dari pemahaman radikalisme. Untuk itu salah satu kontra narasinya adalah dengan melakukan literasi digital dan menaikan daya tangkal masyarakat.

"Hasil penelitian BNPT 2017, salah satu yang signifikan meningkatkan daya tangkal di masyarakat adalah kearifan lokal. Ini sangat dibutuhkan untuk melawan radikalisasi baik di dunia maya maupun di dunia nyata," jelas Hamli.

Selain itu faktor kesejahteraan juga dipandang cukup dapat memberikan pencegahan bagi seseoarang untuk terpapar paham radikalisme. Cara lainnya juga melalui adanya chanel chanel yang menyebarkan informasi terkait ilmu agama. Misalnya seperti yang dilakukan oleh NU online dan juga Suara Muhammadiyah.

Meski begitu pencegahan di dunia maya tersebut dipandang masih belum cukup dan harus dibarengi dengan pencegahan di dunia nyata. Untuk itu BNPT juga melakukan literasi digital dan media di berbagai tempat melalui Forum Komunikasi Pencegahan Terrisme (FKPT) di berbagai provinsi dan juga Kabupaten Kota.

Meski telah banyak upaya yang dilakukan, Hamli menyadari bahwa pemberantasan radikalisme bukan sesuatu yang dengan mudah diberantas, terutama dengan bibit yang sudah ada pada tahun 70an. Menurutnya pemberantasan radikalisme tidak bisa dilakukan hanya dalam 1- 3 tahun saja. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya