Perkembangan TI Menjadi Sarana Penyebaran Radikalisme

Dero Iqbal Mahendra
31/5/2018 21:30
Perkembangan TI Menjadi Sarana Penyebaran Radikalisme
(MI/Susanto)

ADANYA berbagai peristiwa teror dalam beberapa pekan kebelakang diyakini memberikan pengaruh terhadap penyebaran paham radikalisme. Penyebaran paham radikalisme sendiri telah memanfaatkan perkembangan dari teknologi informasi (TI) dan media sosial.

"Para penyebar paham radikalisme menyadari dalam melakukan pengamanan komunikasi dengan menggunakan kriptografi. Sejumlah negara saat ini sudah menerapkan kebijakan pembatasan akses informasi tersebut, termasuk Indonesia," terang Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Djoko Setiadi, di Jakarta, Kamis (31/5).

Djoko menjelaskan para simpatisan tersebut juga menggunakan teknik peretasan dan carding untuk membuka kembali laman-laman yang sudah diblokir oleh pemerintah untuk kembali diunakan menyebarkan paham radikal. Teknik tersebut juga digunakan sebagai media untuk pencarian dana untuk berbagai kegiatan radikalisme.

Media sosial juga menjadi salah satu media yang dipilih dalam menyebarkan pemahaman radikal. Misalnya grup di Facebook maupun di aplikasi pesan instan layaknya WhatsApp, Telegram dan lainnya yang menyebarkan foto ataupun video aksi radikalisme.

Bahkan guna mencuptakan keamanan dalam komunikasi mereka telah menciptakan aplikasi mandiri dengan memanfaatkan kriptografi sebagai media pengamannya. Meski begitu dirnya meyakini aplikasi tersebut memiliki kelemahan, yakni dimungkinkannya backdoor sehingga dapat disisipi malware sehingga memperbesar kemungkinan untuk melakukan pencurian data.

"Saat ini Indonesia melalui Kominfo baru melakukan pengendalian konten pornografi dan konten media politik, namun penyebaran informasi melalui media sosial belum mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah," terang Djoko.

BSSN telah melakukan sejumlah upaya pengendalian dalam penyebaran paham radikalisme di media sosial. Misalnya deteksi terhadap penyebaran di ruang siber dapat dilakukan dengan pengawasan data serta traffic signature pada lalulintas informasi pada titik awal khususnya pendektesian penyebaran informasi maupun rencana kegiatannya.

Meski begitu dirinya menyebutkan untuk mewujudkan hal tersebut perlu kerja sama dari seluruh instansi terkait, baik itu Kemenkominfo, BIN, Polri, BSSN, dan lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Hamli, menjelaskan, ada perbedaan antara pola yang dulu dan sekarang dalam rekrutment, khususnya terkait dengan penggunaan TI.

"Dalam pola rekrutmen dulu banyak yang offline sedangkan sekarang ditambah dengan online dengan media sosial. Menurut saya itu 50:50, meski menggunakan online tetapi akhirnya tetap offline," tutur Hamli.

Dunia maya menjadi salah satu sektor yang harus diwaspadai karena banyak atifitas dari simpatisan radikalisme disana. Misalnya saja rekrutmen, meski dasar rekrutmennya masih sama tetapi dengan adanya online menjadi berbeda.

Dalam pola rekrutmen yang lama dimulai dari pola pertemanan, dalam satu kelompok, satu pengajian atau satu pesantren maupun sekolah. Pola lainnya dengan pola keluarga dengan pertalian saudara serta pola perkawinan.

"Kalau dengan pola yang lama, jika tidak kenal tidak bisa langsung masuk. Namun dengan sekarang itu dengan online bisa langsung masuk dan ketika eksekusi dilakukan melalui offline. Di online itu hanya dikenalkan ada perang di suatu negara, ada narasi yang dibangun terkait umat islam dizalimi dan lainnya termasuk pemahaman agama yang keliru," jelas Hamli.

Hamli melanjutkan, saat ini media sosial yang paling banyak digunakan, berdasarkan penjelasan Detasemen 88, ialah mengunakan Facebook. Media ini dipandang paling cocok sebab Twitter maupun media lainnya dianggap terlalu terbuka sifatnya.

TKW dan TKI juga menjadi salah satu target sasaran dengan menggunakan Facebook. Hal itu karena dalam rutinitas mereka dalam waktu luang para TKW maupun TKI tidak memiliki kenalan maupun aktivitas sosial, sehingga banyak yang bermain Facebook dengan berkenalan dengan banyak orang. (Dro)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya