Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH ramai diperbincangkan dan menjadi perdebatan yang cukup alot mengenai label dan iklan susu kental manis (SKM), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya menerbitkan Surat Edaran bernomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 Tahun 2018 tentang Label dan Iklan Pada Produk Susu Kental Manis dan Analognya (Kategori Pangan 01.3).
Surat edaran tertanggal 22 Mei 2018 tersebut diterbitkan dalam rangka melindungi konsumen, utamanya anak-anak, dari informasi yang tidak benar dan menyesatkan, perlu diambil langkah perlindungan yang memadai.
Terdapat dua poin penting dalam surat edaran tersebut. Pertama, mengenai label dan iklan produk agar memperhatikan larangan menampilkan anak-anak di bawah 5 tahun, larangan menggunakan visualisasi bahwa produk SKM disertakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap gizi, larangan menggunakan visualisasi gambar susu cair dan atau susu dalam gelas disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman, dan larangan ditayangkan pada jam tayang acara anak-anak.
Kedua, baik produsen, importir, maupun distributor produk SKM harus menyesuaikan dengan Surat Edaran paling lama 6 bulan sejak ditetapkan.
Seperti diberitakan, keberadaan iklan SKM yang memvisualisasikan bahwa SKM sebagai minuman bergizi telah memicu kontroversi di berbagi kalangan. Banyak pihak menyatakan bahwa SKM bukanlah susu melainkan sirup rasa susu yang kandungan gulanya hampir 50%.
Tidak hanya itu, akibat salah persepsi di masyarakat terkait penggunaan SKM sebagai minuman telah mengakibatkan beberapa balita mengalami kekurangan gizi bahkan kematian. Kasus itu mendapat reaksi dari para anggota legislatif di DPR yang turut angkat suara. Salah satunya anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Siti Masrifah.
Kontroversi SKM, menurut Masrifah, berawal dari kesalahan dalam menginformasikan produk kepada masyarakat. Selama ini, SKM diiklankan sebagai produk minuman susu yang sehat bergizi, termasuk bagi anak-anak. Kenyataannya, produk ini mengandung gula yang tinggi yang berfungsi sebagai pelengkap (topping) makanan dan minuman.
"Karena itu harus ada pengawasan dalam penginformasian produk perusahaan kepada masyarakat oleh lembaga pemerintah, dalam hal ini BPOM. Selain itu, masyarakat juga harus lebih waspada karena kadang tidak membaca komposisi dan kandungan gizi dalam setiap produk," ujarnya. (RO/OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved