Perlu Kajian, Kertajati Tidak Akan Jadi Embarkasi Haji Tahun Ini

Syarief Oebaidillah
27/5/2018 16:59
Perlu Kajian, Kertajati Tidak Akan Jadi Embarkasi Haji Tahun Ini
(SETPRES)

DALAM upaya menuju Bandara Kertajati , Majalengka, Jawa Barat menjadi Embarkasi Haji, pemerintah melalui lintas kementerian telah membentuk tim kajian.

Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Nizar mengemukakan hal tersebut kepada Media Indonesia di sela-sela Pelatihan Petugas Pelayanan Haji Arab Saudi tahun 2018 di Wisma Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (27/5).

Menurut Nizar terdapat dua persyaratan.yang harus ditempuh sebuah bandara menjadi embarkasi haji yaitu memiliki asrama haji dan adanya persetujuan dari pemerintah Arab Saudi.

"Tim kajian minimal bekerja dalam 3 bulan atau lebih. Jika menyetujui, maka bandara Kertajati dapat menjadi embarkasi haji sementara terlebih dulu namun belum dapat menjadi embarkasi haji resmi," kata Nizar.

Menurut Nizar tim kajian lintas kementerian terdiri dari Kemenag dan Angkasa Pura, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan kementerian lain.

Dia mencontohkan bandara Padang, Sumatera Barat setelah menempuh proses persyaratan dan kelayakan dalam kajian tiga bulan, serta memiliki asrama haji yang pantas lalu mendapat persetujuan pemerintah Arab Saudi baru dapat diresmikan menjadi embarkasi haji.

Namun begitu, lanjut Nizar,ada kemungkinan Kertajati menjadi bandara transit yang secara positif dapat mengurangi kepadatan jemaah haji di Jawa Barat yang mempunyai 96 kelompok terbang ( kloter).

Ia mengutarakan jemaah dari Majalengka dan Cirebon akan lebih dekat ke bandara Kertajati ketimbang harus berada di wisma haji Bekasi yang saat ini banyak menampung jemaah dari Jawa Barat. Dalam hal ini harus ada asrama haji di sekitar Kertajati yang berdiri sesuai hasil rekomendasi tim kajian.

"Jika nanti memungkinkan para jemaah dari Kertajati terbang ke bandara Soekarno Hatta.Dari sini pindah pesawat lalu menuju Arab Saudi .Tentu hal ini harus memenuhi persyaratan keamanan, imigrasi, .bea cukai dan lain lain persyaratan yang mesti terpenuhi," tegasnya.

Dia menyatakan Kemenag mengutamakan tiga prinsip dalam penyelenggaran haji yang meliputi pembinaan , pelayanan dan perlindungan kepada para jemaah. " Nah, pelayanan dan perlindungan kepada jemaah meliputi keamanan dan kenyamanan untuk jemaah haji Indonesia menjadi tujuan kita bersama pemerintah dan kita semua, " pungkas Nizar. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya