20 Tahun Reformasi Gerakan Perempuan Masih Penuh Tantangan

Putri Rosmalia Octaviyani
20/5/2018 19:05
20 Tahun Reformasi Gerakan Perempuan Masih Penuh Tantangan
(MI/Susanto)

MEMASUKI 20 tahun reformasi, berbagai tantangan dianggap masih terpampang bagi gerakan perempuan. Dalam berbagai bidang, diskriminasi terhadap perempuan masih terjadi. Meski beberapa kemajuan sudah terlihat dalam birokrasi dan undang-undang, dalam implementasi di lapangan hal itu masih belum berdampak maksimal.

"Dua puluh tahun indeks demokrasi IndonesMusdah Muliaia ini belum membaik. Dalam hal perempuan, belum ada peningkatan pelibatan perempuan dalam pengambilan keputusan di semua sektor birokrasi," ujar Ketua Umum Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Professor , dalam temu aktivis dan media dalam refleksi 20 tahun reformasi, di Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Jakarta, Minggu (20/5).

Berbagai keputusan yang diambil belum mengarah pada pengarusutamaan gender. Bahkan, meski pada beberapa bidang perempuan ada sebagai aktor utama atau perwakilan, belum tentu mereka mau bersuara untuk memperjuangkan kepentingan perempuan.

Saat ini, meski pemerintah pusat telah mengeluarkan beberapa aturan untuk melindungi dan meningkatkan kesempatan bagi perempuan, tidak begitu halnya dengan di daerah. Masih banyak pemerintah daerah yang tidak menjadikannya pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan membuat aturan.

Bahkan, masih banyak tercipta perda yang mengarah ke diskriminasi, khususnya pada perempuan. Setidaknya ada 333 perda diskriminatif yang tersebar di berbagai daerah di indonesia.

Pendiri Institut KAPAL Perempuan, Misiyah Misi mengatakan, dalam masa reformasi, Indonesia memang mengalami beberapa kemajuan di tataran kebijakan. Di antaranya Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Inpres No 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender, dan lain-lain. Namun, isu perempuan atau isu-isu gender masih terus tertinggal akibat budaya patriarki yang masih terus mengakar.

"Tanyangan ke depan bagaimana gerakan perempuan bisa menjawab kembali krisis ini. Ke depan kalau tidak upaya bersama yang lebih serius, akan semakin sulit dan parah gerakan perempuan," ujar Misiyah.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, dibutuhkan kerja keras tidak hanya oleh pemerintah dan aktivis untuk menwujudkan penghilangan diskriminasi dan ketertinggalan perempuan. Semua pihak harus bergerak, termasuk media.

Media dianggap harus lebih mau begerak mengangkat isu perempuan. Sensitivitas terhadap berbagai hal terkait isu perempuan juga harus terus ditingkatkan karena media memiliki pengaruh cukup besar.

Iis Zatnika, redaktur Media Indonesia, mengatakan, komitmen media dalam berupaya menghilangkan diskriminasi pada perempuan pada dasarnya terus membaik seiring berjalannya waktu. Khusus di Media Indonesia, penyediaan ruang di media untuk mengabarkan berbagai isu dan tokoh perempuan juga telah dilakukan.

"Salah satunya yang kita lakukan lewat rubrik Perempuan Perkasa yang tayang setiap Kamis selama setahun penuh pada 2017 hingga 2018 lalu," ujar Iis.

Meski begitu, diakui Iis memang terkadang berbagai masukan dan diskusi tetap dibutuhkan. Dengan begitu, isu dan perkembangan berbagai masalah perempuan dapat semakin terkomunikasikan dengan maksimal. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya