Pemerintah diminta tetap mengawal penggunaan anggaran pendidikan serta kesehatan agar tidak bocor di tengah jalan. Pasalnya, kedua sektor itu menyangkut hajat hidup orang banyak.''Jangan lantas kita selalu ribut sesama penegak hukum, sektor pendidikan dan kesehatan terabaikan. Sebab, kedua sektor itu berpotensi besar terjadi korupsi,'' papar Ketua Ikatan Warga Djakarta (Iwarda) Peduli Indonesia Trubus Rahardiansah dalam diskusi mengenai penegakan hukum di Jakarta, kemarin.
Melalui rilisnya kepada pers,kemarin,Trubus menyatakan anggaran pendidikan yang besarnya 20% dari APBN perlu diawasi adalah pos bantuan operasional sekolah serta sertifikasi guru. Pasalnya, keduanya memang sangat rentan dengan penyalahgunaan wewenang. Pembicara lainnya, mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menegaskan KPK harus fokus pencegahan dan pemberantasan korupsi yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti sektor pendidikan dan kesehatan.. "Namun memang tidak mudah dalam memberantas korupsi, karena terkadang akan menghadapi fight back (serangan balik), sehingga muncul kekisruhan antarlembaga,"ujarnya.
Menurut dia, ancaman pemberantasan korupsi terjadi karena adanya sistem oligarki yakni, konspirasi, atau sekutu yang melibatkan politisi dan birokrasi. "Sistem oligarki memiliki daya rusak terhadap upaya pemberantasan korupsi," ujarnya. Ia mengusulkan dalam pemberatasan korupsi perlu partisipasi masyarakat dengan membangun sistem reward policy atau pemberian hadiah bagi masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi. "Dengan sistem ini masyarakat diberikan hadiah sebesar 20 persen dari uang yang disita dari koruptor yang dilaporkannya. Jadi melalui sistem ini kita mendorong masyarakat untuk partisipasi dalam pemberantasan korupsi,"cetusnya. Sementara itu, dihubungi terpisah Irjen Kemendikbud Haryono Umar menjelaskan bahwa di daerah terjadi penyimpangan terkait dengan sertifikasi dan pengadaan barang. Ia meminta masyarakat melaporkan dugaan dugaan penyimpangan yang mungkin terjadi.