Maarif Institute: Tindakan Intoleransi Merusak Kesucian Ramadhan

Syarief Oebaidillah
20/5/2018 13:01
Maarif Institute: Tindakan Intoleransi Merusak Kesucian Ramadhan
(MI/USMAN ISKANDAR)

DI tengah khusyu'nya umat Muslim melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan, telah terjadi tindak intoleransi kepada sesama Muslim. Perusakan rumah dan upaya pengusiran terjadi pada warga Ahmadiyah di Sakra Timur, kabupaten Lombok Timur, kemarin.

Peristiwa ini setidaknya telah menyebabkan enam (6) rumah rusak berat berikut benda perabotan rumah dan kendaraan bermotor. Hingga kini 8 Kepala Keluarga diungsikan ke Polres Lombok Timur.

Merespon kejadian ini, MAARIF Institute menyampaikan rasa perihatin yang mendalam kepada para korban. "Peristiwa Intoleransi ini adalah sebentuk teror dan telah merusak kesucian bulan Ramadan ." terang Direktur Maarif Institute, Abdullah Darraz pada keterangan tertulisnya yang diterima Media Indonesia hari ini.

"Berbagai bentuk intoleransi terhadap komunitas yang berbeda tidak boleh dibiarkan dan dijadikan kelumrahan", lanjut Darraz. Karena intoleransi adalah bibit utama yang membentuk sikap radikal dan ekstrim di kalangan masyarakat.

Oleh karena itu MAARIF Institute juga mendesak kepada aparat keamanan untuk bersikap tegas terhadap berbagai perilaku dan pelaku tindak intoleransi. "Polisi bertanggung jawab memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh warga negara, terutama ketika menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya, sebagaimana diatur dalam konstitusi" tegasnya.

Dikatakan sebagaimana janji Presiden Jokowi terutama dalam Nawacita, dimana Presiden memberi keyakinan kepada seluruh warga bahwa Negara pasti hadir untuk melindungi segenap warga dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara. "Negara harus hadir dalam memberikan jaminan keamanan dan juga rehabilitasi properti yang telah dirusak pelaku teror," ujarnya.

Dia mengutarakan, kasus penyerangan ini mengingatkan publik kembali, bahwa hingga saat ini Jemaah Ahmadiyah Lombok yang terusir dari rumahnya pada 2006 lalu masih terkatung-katung nasibnya di Wisma Transito. "Hak warga negara untuk hidup dan tinggal dengan aman di rumah miliknya sendiri terpasung oleh teror fanatisme dan lemahnya penegakan hukum. " pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya