Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBIDANG sawah tampak sudah siap pakai untuk ditanami padi. Namun, lahan sawah milik Ruslan Surbakti, 32, yang berada di Desa Tanjung Putri, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, itu bukan sawah biasa pada umumnya. Sawah milik Ruslan tersebut ialah sawah yang berada di lahan gambut yang sudah diproses melalui cara pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB).
Metode PLTB mulai gencar disosialisasikan dan dilakukan pemerintah ataupun LSM-LSM lingkungan setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Aturan itu melarang pembakaran hutan untuk membuka lahan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan kerusakan lingkungan.
Ruslan yang juga Ketua Kelompok Tani Sumber Rejeki di desanya itu menuturkan bahwa lahan seluas 15x15 meter miliknya yang berada di lahan gambut berkedalaman 1 meter masih belum siap ditanami karena baru 15 hari disemprot dengan dekomposer mikroba bernama BeKa. Masih butuh sekitar 1 minggu agar lahannya dapat ditanami padi.
"Kalau PLTB butuh waktu lebih lama 20-21 hari untuk siapkan lahan. Perbedaannya kalau PLTB lahan bisa ditanami dua kali setahun, kalau dibakar hanya bisa tanam setahun sekali," ungkap Ruslan kepada Media Indonesia (6/4).
Untuk hasil panen, Ruslan dapat meraup 3 ton gabah kering per hektare. Hasil itu setara sekitar 1,2 ton beras per hektare sekali panen.
Hasil panen yang didapatkannya melalui PLTB sebenarnya sama dengan hasil panen yang diperoleh dari hasil membakar lahan. Ruslan menyebut biaya yang dikeluarkan untuk membuka lahan dengan metode PLTB ialah Rp7,5 juta per hektare.
Angka tersebut ialah biaya yang harus dikeluarkan pertama kali, sedangkan jika sudah pernah panen satu kali, biayanya bisa ditekan hingga Rp3,5 juta per hektare karena setelah panen pertama tidak ada simpukan yang terlalu tebal yang perlu diurai menggunakan dekomposer sehingga biaya bisa ditekan menjadi lebih murah. Biaya PLTB tersebut memang mahal jika dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan untuk membuka lahan dengan membakar yang biasanya hanya butuh Rp1,5 juta.
"Cara PLTB ini memang lebih lama dan mahal, tapi kita tidak perlu sesak napas kaena udara sekarang segar tanpa asap," imbuh Ruslan.
Kendala irigasi
Sayangnya, lahan Ruslan tersebut terkendala oleh sistem irigasi yang belum baik karena lahannya berada di lingkungan payau. Dengan begitu, saat air laut sedang naik, air asin juga akan masuk ke lahannya karena belum adanya semacam pintu yang mengatur keluar masuknya air di lahan tersebut.
Program PLTB yang berada di Desa Tanjung Putri tersebut ialah salah satu program pelatihan yang berada di bawah bimbingan Yayasan Orangutan Indonesia (Yayorin) yang dibiayai Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF). Program tersebut sudah berlangsung sejak 2016 hingga Maret 2018.
Menurut Direktur Eksekutif Yayorin, Eddy Santoso, program tersebut diharapkan dapat membina warga yang tinggal di sekitar area penyangga Suaka Margasatwa Sungai Lamandau yang kemudian dapat menjadi contoh daerah lain.
"Masyarakat diberi pemahaman bahwa pembukaan lahan tanpa bakar bisa mencegah kebakaran di lahan gambut. Emisi karbon bisa ditekan," jelas Eddy.
Asisten Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Encep Hidayat, menjelaskan bahwa masalah yang dihadapi para petani di wilayahnya ialah bagaimana mempraktikan PLTB yang menghasilkan. Pasalnya, sudah banyak petani di wilayahnya yang kehilangan mata pencaharian sebagai petani pascapenerbitan aturan larangan membakar lahan di seluruh Indonesia.
Encep mengatakan pihaknya akan turut menilai dan mengkaji keberhasilan pelaksanaan program yang diprakarsai Yayorin dan ICCTF tersebut. Jika benar-benar berhasil, tidak menutup kemungkinan pemerintah daerah setempat akan mendukung metode PLTB berjalan di wilayahnya.
Sementara itu, Direktur Lingkungan Hidup Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang juga sebagai Sekretaris Wali Amanat ICCTF Medrilzam menyambut baik keberhasilan penerapan PLTB di Desa Tanjung Putri. Menurutnya, hal tersebut membuktikan bahwa lahan yang rusak akibat kebakaran hutan pada 2015 bisa berfungsi jika dikelola secara benar. Pihaknya terus mencari pola PLTB yang terbaik agar dapat diterapkan pada berbagai tipe lahan.
"Kami terus mendorong supaya PLTB dikembangkan ke wilayah lain. Ada kemungkinan untuk jadi kebijakan ke depannya," imbuh Medrilzam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved