Santunan Korban Bom Disalurkan

(Pro/X-7)
19/5/2018 06:20
Santunan Korban Bom Disalurkan
(ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

KEMENTERIAN Sosial memberikan santuan tahap pertama kepada korban ledakan bom di Surabaya dan Sidoarjo sebesar Rp345 juta. Santunan tahap pertama diberikan kepada korban yang telah teridentifikasi dan sudah pulang ke rumahnya atau saudaranya.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan santunan diberikan kepada 13 korban meninggal dan 30 luka-luka. Ahli waris korban meninggal diberikan santunan sebesar Rp15 juta. Untuk korban luka-luka santunan maksimal sebesar Rp5 juta.

Jumlah tersebut disesuaikan dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai bagi Korban Bencana.

Bantuan diserahkan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos RI Nurul Farijati kepada para ahli waris. Mereka antara lain keluarga Bayu Ren





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya