Menristekdikti: Jangan Diskriminasi Calon Mahasiswa Difabel

Putri Rosmalia Octaviyani
08/5/2018 14:48
Menristekdikti: Jangan Diskriminasi Calon Mahasiswa Difabel
(ANTARA)

CALON mahasiswa dengan disabilitas memiliki hak yang sama untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan berkuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Pihak PTN ditegaskan wajib menerima dan menyediakan fasilitas pendukung mahasiswa disabilitas bila lulus SBMPTN.

"Tidak boleh ada diskriminasi. PTN wajib menerima penyandang disabilitas bila lulus dan sediakan sarana prasarana pendukung mereka belajar," ujar Menteri Riset dan Dikti, M. Nasir, di Universitas Pendidikan Ganesha, Bali, hari ini.

M. Nasir mengatakan, rektor memiliki kewajiban untuk segera melengkapi sarana prasarana kampus bila di saat pengumuman nanti diketahui ada penyandang disabilitas yang diterima di kampus yang ia bawahi. Bila tidak, peringatan keras akan diberikan oleh Kementerian.

"PTN wajib sediakan sarana pendukung kampusnya. Ini tugas rektor untuk menyediakan itu. Kalau misalnya mereka tetap menerima tapi ternyata tidak menyediakan kebutuhan pendukungnya juga akan kena peringatan tegas dari Kementerian," ujar M. Nasir.

M. Nasir mengatakan, saat ini Kementerian Riset dan Dikti terus mendorong agar seluruh PTN dapat menyediakan sarana prasarana belajar untuk mahasiswa disabilitas. Pemerintah terus berusaha menciptakan iklim perguruan tinggi yang ramah disabilitas dan non diskriminasi.

Namun, diakui M. Nasir memang belum ada aturan yang mengikat untuk PTN dapat dengan segera menyediakan fasilitas disabilitas meski belum memiliki mahasiswa berkebutuhan khusus. Dalam Peraturan Menteri Riset dan Dikti No. 46 tahun 2017 tentang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus di Perguruan Tinggi, hanya diatur agar PTN wajib menyediakan sarana pra sarana pendukung bila diketahui ada penyandang disabilitas lulus masuk ke kampus mereka.

Saat ini, beberapa PTN yang telah memiliki kelengkapan sarana pra sarana ramah disabilitas dan memiliki mahasiswa disabilitas di antaranya ialah Univeristas Indonesia, Universitas Negeri Sebelas Marer, Universitas Brawijaya, dan Universitas Negeri Yogyakarta.

Ketua Panitia Pusat SBMPTN, Ravik Karsidi mengatakan, dukungan berupa penyediaan sarana prasarana belajar bagi calon mahasiswa disabilitas telah diatur dan diketahui oleh PTN. Dalam pelaksanaan SBMPTN sendiri, calon mahasiswa disabilitas difasilitasi dengan pembaca soal dan penulis jawaban bagi yang membutuhkan.

"Karena tidak boleh ada larangan bagi calon mahasiswa disabilitas untuk ikut ujian," ujar Ravik.

Dijelaskan Ravik, SBMPTN 2018 diikuti oleh 860.001 peserta. Sebanyak 25.181 di antaranya ujian menggunakan komputer dan 1.000 peserta menggunakan android. Mereka bersaing untuk masuk ke 85 PTN dengan total kuota sebanyak 135 ribu kursi.

Didalam total tersebut termasuk peserta ujian penyandang disabilitas sebanyak 365 orang. Terdiri atas 122 peserta tuna rungu, 107 peserta tuna netra, 43 peserta tuna wicara, dan 93 peserta tuna daksa.

Sementara itu, lima PTN yang paling diminati pada SBMPTN 2018 secara berurutan ialah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjajaran, Universitas Brawijaya, dan Universitas Hasanuddin.

Peserta terbanyak yang mengikuti SBMPTN secara berurutab berasal dari Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, Makassar. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya