Investasi Dana Haji untuk Jemaah

Pol/H-2
27/4/2018 01:20
Investasi Dana Haji untuk Jemaah
(MI/Siswantini Suryandari)

BADAN Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan menginvestasikan dana haji di dalam negeri dan Arab Saudi. Hasilnya diyakini dapat mendukung penyelenggaraan ibadah haji, termasuk meringankan biaya yang harus ditanggung jemaah.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan, saat ini dana haji yang dikelola BPKH berkisar Rp102,5 triliun. Investasi di Arab Saudi akan difokuskan pada infrastruktur dan usaha yang berkaitan dengan layanan haji untuk para jemaah, meliputi pembangunan hotel, usaha katering, dan jasa transportasi jemaah haji.

Di dalam negeri, lanjutnya, BPKH akan menyalurkannya melalui mekanisme Pembiayaan Investasi Nonanggaran. Namun, ia belum dapat menyebut proyek investasi di dalam negeri yang diincar.

"Seluruh upaya kita investasi itu pada prinsipnya adalah mendukung penyelenggaraan ibadah haji," ujar Anggito seusai rapat terbatas pengelolaan dana haji yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, kemarin.

Ia optimistis kebijakan investasi itu bisa membuat pelaksanaan haji lebih efisien.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro juga optimistis sistem investasi yang dilakukan BPKH bisa menekan biaya haji. Ia mencontohkan Malaysia. Hasil investasi dana haji di negeri jiran itu digunakan untuk membayar 47% biaya penyelenggaraan haji,

sedangkan di dalam negeri, dana haji selama ini didepositokan. Hasilnya mampu menutup 45% biaya penyelenggaraan haji. Menurut nya, bila dana haji Indonesia diinvestasikan, persentase itu bisa lebih besar.

Presiden mengingatkan pengelolaan dana haji harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta prinsip syariat sehingga dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. "Tentunya kita ingin yang transparan dan akuntabel. Ini sangat penting dan mengikuti prinsip-prinsip yang ada."





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya