Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENCEGAHAN pernikahan anak harus dilakukan secara menyeluruh, terpadu, dan melibatkan banyak pihak. Berdasarkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), semua negara harus mencegah dan menghentikan praktik yang berbahaya bagi anak.
“Upaya pencegahan perkawinan anak harus dilakukan secara HITS, yaitu holistik, integratif, tematik, dan spasial. Harus melibatkan banyak pihak karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” kata Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Lisa Woro Srihastuti Sulistianingrum di Jakarta, Selasa (24/4).
Ia menyebutkan pernikahan anak merupakan ancaman bagi masa depan anak sehingga perlu dicegah. Pemerintah, melalui beberapa kementerian/lembaga, telah melakukan banyak upaya untuk mencegah pernikahan anak.
“Kami perlu menyusun strategi nasional pencegahan perkawinan anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah membuat kajiannya. Paling tidak memiliki strategi dulu, baru diturunkan dalam rencana aksi,” tuturnya.
Sebagai bentuk komitmen negara, ujarnya, Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juga telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.
Perlindungan anak juga sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2020. Saat ini Bappenas sedang mengkaji latar belakang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2024.
Kajian latar belakang itu, kata Lisa, akan diajukan kepada para calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2019 agar menjadi perhatian mereka, khususnya tentang isu pernikahan anak.
Sementara itu, Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin mengatakan pencanangan Indonesia layak anak yang ditargetkan tercapai pada 2030 juga akan sulit tercapai bila pernikahan anak terus terjadi. (Ant/H-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved