Bolehkah Mengonsumsi Obat Alergi Ketika Hamil?

Raka Lestari
20/4/2018 11:00
Bolehkah Mengonsumsi Obat Alergi Ketika Hamil?
(Ilustrasi)

SAAT  hamil, Anda harus mempertimbangkan segala hal yang masuk ke dalam tubuh, mulai dari asupan makanan hingga obat-obatan. Lantas, bagaimana dengan ibu hamil penderita alergi? bolehkah mereka mengonsumsi obat ketika sedang kambuh?

Dikutip dari Romper, ahli farmasi dari Chicago, Bineesh Moyeed Pharm.D mengatakan bahwa hal yang paling penting untuk diingat ketika mengonsumsi obat selama kehamilan, Anda harus mendapatkan izin dari dokter Anda terlebih dahulu.  

"Beberapa antihistamin oral dan semprotan hidung mungkin diresepkan oleh dokter Anda. Namun, jika alergi masih bisa ditangani secara alami, dokter mungkin akan meminta Anda untuk menghindari obat-obatan sama sekali," kata Moyeed.

Studi 2014 yang dilakukan oleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menemukan bahwa meskipun ada banyak antihistamin yang tidak ada hubungannya dengan cacat lahir, ada beberapa potensi yang bisa menyebabkan cacat lahir jika dikonsumsi selama kehamilan. Namun, masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk hal ini.

Moyeed mengatakan data penelitian terus berubah sehingga tidak ada bukti kuat untuk mengesampingkan risiko alergi obat-obatan yang dapat timbul selama kehamilan. Dia mencatat bahwa beberapa antihistamin yang lebih umum, seperti fexofenidine (Allegra), loratadine (Claritin), dan diphenhydramine (Benedryl) mungkin berisiko lebih rendah daripada yang lain.

"Obat alergi apa pun yang mengandung pseudoephedrine dan fenilefrin dekongestan harus dihindari pada trimester pertama karena ada beberapa laporan yang menunjukkan bahwa mereka ada kaitannya dengan penyebab cacat lahir," pungkas Moyeed.  (Medcom/OL-6)

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya