Pencabutan Trastuzumab Timbulkan Ketidakadilan bagi Pasien

Indriyani Astuti
07/4/2018 22:24
Pencabutan Trastuzumab Timbulkan Ketidakadilan bagi Pasien
(MI/Arya Manggala)

PENCABUTAN Trastuzumab, obat bagi pasien kanker payudara stadium lanjut dari benefit (manfaat) program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dianggap kurang adil khususnya bagi pasien kanker payudara.

“Yang dirasakan sebagian survivor atau penyintas kanker payudara adalah ketidakadilan sebab obat kanker lain yang lebih mahal seperti kanker paru-paru dan kanker usus masih ditanggung,” ujar Ketua Ketua Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Ilmu Penyakit Dalam Indonesia (Perhompedin) Cabang DKI Jakarta Dr Ronald Hukom SpPD KHOM ketika ditemui di Jakarta, pada Sabtu (7/4).

Dia menuturkan pasien kanker payudara yang merupakan anggota JKN-KIS segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak akan mampu membayar obat terapi tersebut. Sebab, satu ampul Trastuzumab harganya mencapai lebih dari dua puluh juta rupiah. Menurutnya meskipun tidak semua pasien kanker payudara mendapatkan terapi dengan Trastuzumab tetapi obat ini dianggap sangat efektif dalam meningkatkan tingkat kelangsungan hidup pasien.

“Yang kami sesalkan obat ini hasilnya baik terhadap pasien, sudah ada di Indonesia kurang lebih 15 tahun, tiba-tiba ada masukan tidak bermanfaat kepada Dewan Pertimbangan Klinis. Seharusnya ini dicek ulang,” ucapnya.

Trastuzumab diberikan kepada pasien kanker payudara dengan penanda HER2 positif. Pasien dengan HER2 positif memiliki protein berlebih yang bertindak sebagai reseptor dan mendorong keganasan pertumbuhan sel kanker. Status HER2-positif ditemukan pada sekitar sampai dengan 20 persen dari semua kasus kanker payudara.

Ronald mempertanyakan adanya keputusan Dewan Pertimbangan Klinis yang menyebutkan bahwa median angka kesintasan penggunaan trastuzumab pada pasien kanker payudara stadium lanjut dengan HER2 positif 25 bulan dan tanpa pemberian trastuzumab 23,8 bulan.

“Data itu tidak benar. Mungkin Dewan Pertimbangan Klinis mendapatkan masukan kemudian tidak diperiksa lagi karena percaya dan mengambil keputusan tersebut.” ucapnya.

Dia tidak menampik jumlah pasien kanker payudara banyak di Indonesia sehingga berdampak pada besarnya pembiayaan yang harus ditanggung oleh BPJS Kesehatan untuk obat. Tetapi dia menegaskan jangan sampai hal tersebut dijadikan alasan untuk menarik obat yang manfaatnya sangat dirasakan oleh pasien.

“ Kalau BPJS bilang tidak ada biaya, memang di negara lain obat ini pengadaannya dengan mekanisme cost sharing (pembagian biaya). Tapi jangan menggunakan data yang tidak tepat untuk dijadikan alasan. Dikhawatirkan asuransi swasta jadi ikut tidak menanggungnya juga karena pemerintah menganggap obat tersebut tidak efektif,” pungkasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya