Tahapan Haji Tidak Terganggu Mundurnya Keppres BPIH

Antara
06/4/2018 11:19
Tahapan Haji Tidak Terganggu Mundurnya Keppres BPIH
(ANTARA)

KEPALA Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama Mastuki mengatakan tahapan operasional haji tidak terganggu mundurnya penandatanganan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Secara keseluruhan tahapan operasional haji tetap berjalan. Tidak terganggu dengan mundurnya Keppres BPIH. Karena kegiatan lainnya tetap berjalan," kata Mastuki yang dihubungi di Jakarta, hari ini.

Dia mengatakan, dari seluruh rencana perjalanan haji,  pemerintah sebagai penyelenggara haji masih memiliki waktu sebelum pelaksanaan ibadah rukun Islam kelima tersebut. "Skema rencana pelunasan sudah kami antisipasi dengan persiapan layanan dan sistem," tambah dia.

Sebelumnya, tahap pertama pelunasan BPIH rencana awalnya akan dibuka pada 3-20 April 2018, sedangkan tahap kedua dibuka 8-19 Mei 2018. Namun, sampai saat ini Keputusan Presiden (Keppres) BPIH belum diterbitkan oleh Sekretariat Negara (Setneg) sehingga jadwal pelunasan BPIH diundur.

Direncanakan keberangkatan jamaah haji untuk kloter pertama akan dilakukan pada 17 Juli 2018. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya