Pengguna Facebook Diawasi

Richaldo Y Hariandja
23/3/2018 08:00
Pengguna Facebook Diawasi
(AFP PHOTO / NORBERTO DUARTE)

PENGGUNAAN platform media sosial Facebook untuk memengaruhi pemilih selama Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 akan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Kalau memengaruhi itu, yang paling tahu Bawaslu. Sekarang KPU punya aturan mana iklan boleh dan lain sebagainya. Saya tidak berkompeten," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Jakarta, kemarin.

Ia mengemukakan itu menanggapi pertanyaan perihal kemungkinan terjadinya skandal pembobolan data Facebook untuk memengaruhi pilihan pemilih, seperti yang terjadi dalam pemilu AS, tahun lalu.

Menurutnya, konten dalam konteks pilkada, pemilu legislatif dan pemilihan presiden akan diawasi Bawaslu sesuai regulasi. Hal itu telah tertuang dalam nota kerja sama dan koordinasi pengawasan konten internet dalam masa Pilkada serentak 2018 antara Kemkominfo, Bawaslu, dan KPU.

Sesuai nota kesepakatan itu, Bawaslu memiliki wewenang untuk menyediakan analisis hasil pengawasan media sosial dalam kampanye pemilihan umum, sedangkan KPU memiliki wewenang untuk menyediakan informasi data tim kampanye dan akun media sosial peserta pilkada yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Selanjutnya, jelas Rudiantara, Kemkominfo memiliki wewenang untuk menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pengawasan tersebut dan melakukan penanganan konten yang melanggar ketentuan perundangan.

"Kalau mereka minta sesuatu terkait ada yang melanggar, saya bisa lakukan sesuatu juga. Harus bareng, tidak hanya Kemkominfo. Tergantung pelanggaran apa, apakah melanggar UU ITE, saya bisa masuk," tegasnya.

Sebelumnya, Rabu (21/3), Menkominfo mengatakan akan menyurati Facebook untuk meminta keterangan mengenai penyalahgunaan data pengguna oleh perusahaan analisis data pada pemilu di AS. Hal itu dilakukan untuk memastikan pembobolan data pengguna Facebook tidak terjadi di Indonesia meskipun secara logika tidak mungkin data pengguna Facebook di Indonesia dibobol, karena tidak ada kaitan dengan pemilu presiden AS.

Relatif aman

Polda Bali menegaskan Pulau Dewata tergolong aman dari penyebaran berita bohong atau hoaks, isu SARA, dan ujaran kebencian. "Itu berdasarkan hasil analisis dan laporan intelijen jajaran Polda Bali dalam beberapa bulan terakhir, selama tahapan pilkada. Bahkan, hasil analisis itu juga sudah kami sampaikan ke Kapolri," kata Kasubbid PID Bidang Humas Polda Bali AKB Syamsudin di Denpasar, kemarin.

Ia mengemukakan itu saat talk show bertajuk Pilkada tanpa Hoaks-Ujaran Kebencian, yang diadakan PWI Bali dalam rangka puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2018.

Menurut Syamsudin, Bali termasuk wilayah yang tidak rawan hoaks, SARA, dan ujaran kebencian, dari 171 daerah yang menggelar pilkada serentak tahun ini. "Meski tidak rawan hoaks, bukan berarti tidak ada hoaks di sini. Kami akan tetap antisipasi selama tahun politik dengan memaksimalkan fungsi humas, bimmas, intelijen, dan patroli siber," ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Brigjen Syaiful Zachri meminta tiga kapolres baru memerangi hoaks dan ujaran kebencian. "Ayo, yang baru ini lebih intensifkan perang terhadap hoaks dan ujaran kebencian, gaungkan ke seluruh masyarakat di polres masing-masing," pintanya.

Pergantian itu terjadi di Polres Bangka dari AKB Johane Bangun kepada AKB M Budi Ariyanto, Polres Pangkalpinang dari AKB Noveriko kepada AKB Imam Risdiono Septana, dan Polres Bangka Selatan dari AKB Bambang Kusnarianto kepada AKB Aris Sulistyono.(RF/Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya