Presiden Berjanji Tingkatkan Dana PKH di 2019

Pol/X-11
15/3/2018 08:28
Presiden Berjanji Tingkatkan Dana PKH di 2019
(ANTARA FOTO/Zabur Karuru/pras)

PRESIDEN Joko Widodo berjanji akan meningkatkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2019.

Saat ini pemerintah tengah mengalkulasi keuangan negara untuk mengetahui besar penaikan anggaran bantuan sosial tersebut.

"Saya sudah minta kalau bisa dua kali lipat (kenaikannya). Kalau enggak bisa, ya pokoknya naik karena kenaikan begini harus izin ke DPR," ujarnya saat membagikan kartu PKH, kartu Indonesia pintar (KIP), dan bantuan pangan nontunai (BPNT) di GOR Maulana Yusuf, Serang, kemarin.

Kartu PKH berisi Rp1,89 juta per tahun dan seluruh bantuan itu disalurkan secara nontunai untuk menghindari penyalahgunaan dari pihak-pihak lain.

Jokowi mengatakan uang yang ada di kartu itu bisa diambil secara bertahap. "Pertama Rp500 ribu, kedua Rp500 ribu, ketiga Rp500 ribu, baru yang terakhir Rp390 ribu," ujar Presiden yang didampingi Menteri Sosial Idrus Marham, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Tercatat jumlah penerima PKH tahun lalu sekitar 6 juta keluarga, sedangkan tahun ini akan ada 10 juta keluarga penerima manfaat, dan tahun depan diupayakan naik menjadi 15 juta keluarga penerima manfaat.

Dana di PKH tersebut bisa digunakan berkaitan dengan pendidikan dan sekolah, gizi, serta sepatu dan seragam.

"Penggunaannya harus yang berkaitan dengan gizi anak, sekolah, dan pendidikan. Beli seragam, buku, sepatu sekolah, ikan, itu boleh. Kalau rokok, enggak boleh. Suaminya diberi tahu," pesan Presiden kepada ribuan masyarakat yang hadir.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga meminta uang dalam KIP yang diterima siswa harus digunakan untuk membeli tas, seragam, sepatu, dan buku.

"Tidak boleh untuk beli pulsa. Dana KIP dipakai berkaitan dengan pendidikan dan sekolah," tegasnya.

Terkait dengan KIP, siswa SD pemilik kartu itu akan menerima Rp450 ribu, siswa SMP menerima Rp750 ribu, sedangkan siswa SMA/SMK sebesar Rp1 juta.

Dana itu bisa diambil para siswa SD dan SMP melalui Bank BRI, sedangkan untuk SMA/SMK dana dapat diambil melalui Bank BNI.(Pol/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya