Biaya Haji Disepakati Naik Rp345 Ribu

Nov/X-14
13/3/2018 07:35
Biaya Haji Disepakati Naik Rp345 Ribu
(ANTARA/PUSPA PERWITASARI)

BIAYA penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini disepakati pemerintah dan DPR sebesar Rp35,23 juta per orang. Kompensasi atas kenaikan sekitar Rp345 ribu jika dibandingkan dengan BPIH 2017 itu ialah pemerintah menjamin peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan jemaah haji.

BPIH yang disepakati tersebut lebih rendah daripada usul Kementerian Agama di awal pembahasan bersama Komisi VIII DPR, yakni sebesar Rp35,79 juta. Panitia Kerja (Panja) Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR telah melakukan rapat perdana terkait dengan penaikan BPIH tahun ini sejak Januari 2018.

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengatakan penaikan BPIH 2018 disebabkan tiga variabel yang tidak bisa dielakkan. Pertama, kebijakan dari pemerintah Arab Saudi yang memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5% pada penyelanggaran ibadah haji tahun ini. Ada lagi pajak baladiyah (pajak pemerintah daerah) sebesar 5%.

Faktor kedua, kenaikan harga avtur yang membawa implikasi cukup signifikan terhadap biaya transportasi. Harga BBM di Arab Saudi diperkirakan naik hingga 180%. Ketiga, perbedaan nilai tukar kurs dolar Amerika Serikat tahun lalu dengan saat ini.

"Kenaikan-kenaikan itu berimbas pada naiknya biaya penerbangan, pemondokan, katering, transportasi darat, dan biaya operasional," kata Ali.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi upaya efisiensi yang dilakukan DPR dan Panja Kemenag dalam komponen BPIH. Misalnya, sewa hotel di Mekah yang tadinya dialokasikan 4.500 riyal bisa berkurang jadi 4.450 riyal. "Sewa hotel yang tadinya 1.239 per jemaah juga bisa ditekan hingga 1.200 riyal," kata Lukman.

Hal yang menggembirakan bagi jemaah haji, pemerintah menjamin kualitas pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi mereka. Untuk konsumsi, misalnya, setiap orang mendapat jatah 40 kali makan di Mekah (tahun lalu cuma 25 kali) dan 18 kali di Madinah. Pemerintah juga akan merekrut tenaga profesional untuk mengawasi gizi makanan jemaah.

Sistem sewa pemondokan di Madinah juga berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

"Kita memakai sistem full musim dan blocking time. Sebelumnya kita pakai sistem blocking time saja, sesuai kedatangan jemaah," kata Ali.(Nov/X-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya