RUU Penyiaran Ditargetkan Dibawa ke Paripurna Pekan Depan

Astri Novaria
12/3/2018 15:24
RUU Penyiaran Ditargetkan Dibawa ke Paripurna Pekan Depan
(MI/Adam Dwi)

ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan Revisi Undang-Undang Penyiaran saat ini sudah tidak ada perdebatan serius antara Komisi I dengan Baleg DPR RI. Pihaknya pun menargetkan pekan depan RUU Penyiaran sudah bisa dibawa ke paripurna.

"Harmonisasi dan sinkronisasi sudah selesai. Insya Allah mau kita paripurnakan minggu depan dan dua kali masa sidang dengan pemerintah akan kita selesaikan," ujar Bobbby di Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini.

Dalam pembahasan RUU penyiaran ini, sempat ada tarik menarik model penguasaan frekuensi. Di satu sisi Komisi I DPR RI menyarankan agar pengelolaan frekuensi dilakukan dengan sistem single mux.

Sementara Baleg DPR RI berpendapat bahwa sistem multi mux justru lebih tepat untuk diterapkan. Bobby mengatakan saat ini DPR dan Pemerintah sudah mendapatkan jalan tengah dengan penggunaan Sistem Hybrid Multiplexing. Adapun sistem Hybrid Multiplexing adalah campuran antara sistem Single Mux dan Multi Mux.

"Komisi I dalam draft awal single mux. Baleg multi mux. Setelah pembahasan dengan pemerintah difasilitasi Ketua DPR, hadir Menkominfo, ada titik temu di Hybrid. Ya, nanti ada ruang penataan ulang frekuensi yang "tidak" terjangkau negara," tandasnya.

Lebih lanjut, kata Bobby, Komisi I dan Baleg DPR RI akan menggelar rapat pleno yang direncanakan pekan depan. Dalam pertemuan tersebut akan menyepakati formulasi yang terbaik.

"Tinggal diformulasikan saja, nanti akan ketemu lagi Baleg dan Komisi I, sebelum disampaikan ke paripurna. Karena semua perubahan tersebut kan harus disetujui kembali dalam pleno Komisi I sebagai inisiator RUU ini," pungkasnya.

Adapun, salah satu yang paling mencuat dalam RUU Penyiaran ini adalah penetapan TVRI sebagai satu-satunya penyelenggara penyiaran. Usulan Single Mux mencuat dalam proses penggodokan draf revisi Undang-undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2012. Draf RUU Penyiaran hingga kini masih terus dibahas oleh DPR. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya