Komnas Perempuan Sebut Pembatasan Cadar Bentuk Diskriminasi

Indriyani Astuti
07/3/2018 21:56
Komnas Perempuan Sebut Pembatasan Cadar Bentuk Diskriminasi
(ANTARA)

KOMISI Nasional (Komnas) Antikekerasan terhadap Perempuan menilai pembatasan pemakaian cadar di lingkungan perguruan tinggi merupakan suatu bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan.

"Laki-laki tidak pernah diatur penampilannya dengan agama tertentu," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin, ketika dihubungi, Rabu (7/3).

Menurutnya, pembatasan pemakaian cadar merupakan stigma dan ketakutan yang berlebihan terhadap aliran ekstremis ataupun terorisme. Mariana menyampaikan antara pemakaian cadar dengan aliran ekstremis merupakan dua hal yang berbeda.

"Harusnya mewaspadai terorisme atau radikalisme ialah dengan mengkajinya lebih dalam, bukan membatasi cara orang berpakaian," imbuh dia.

Di samping itu, dia menganggap tidak seharusnya institusi pendidikan setingkat perguruan tinggi mengatur cara orang berbusana. Justru perguruan tinggi, sambung dia, mempertimbangkan soal keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan. Bukan mendiskriminasi.

"Lembaga tinggi mulai mengatur hal yang bukan urusan pendidikan. Pemakaian cadar tidak mencederai institusi pendidikan. Kecuali kalau narkotika dan sebagainya," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya