Kemenag Nilai Pembinaan Mahasiswi Bercadar UIN Sunan Kalijaga Tepat

Syarief Oebaidillah
06/3/2018 22:38
Kemenag Nilai Pembinaan Mahasiswi Bercadar UIN Sunan Kalijaga Tepat
(ist)

PELARANGAN mahasiswi bercadar yang dilakukan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta dinilai karena adanya unsur kekhawatiran kepada mahasiswi yang bersangkutan terhadap terpenetrasi ideologi tertentu. Karena itu, pembinaan kampus tersebut kepada mahasiswi terkait sebagai langkah tepat.

"Langkah pembinaan yang akan dilakukan UIN sebanyak tujuh kali kepada mahasiswi bercadar merupakan langkah yang bagus. Pasalnya, mahasiswi bercadar saat dikelas akan berdampak negatif ketika proses belajar sehingga kampus merasa perlu memberi pembinaan khusus kepada mahasiswi bercadar tersebut. Namun meski ada hak otonomi kampus Kemenag akan mengawasi pembinaan itu. 'Kemenag akan mengawasi UIN dan kampus lain yang memberlakukan pembinaan serupa," kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (6/3).

Kendati mendukung pembinaan tersebut, dia menggarisbawahi kebijakan setelah pembinaan kepada mahasiswi itu akan dilihat lagi dasar dan argumennya. Kamaruddin menekankan, kampus juga harus membuktikan dulu apakah benar mahasiswi itu terpenetrasi ideologi tertentu. Sebab itu, ia meminta dalam penerapan ini perguruan tinggi harus memberikan pembinaan searif mungkin.

Ia mengakui tidak ada alasan syar'i yang melarang seseorang mengenakan cadar. Mungkin saja larangan kampus itu bukan karena cadarnya. Melainkan kampus yang menerapkan larangan bercadar dengan pertimbangan alasan sosiologis, ideologis, dan juga proses belajar mengajar.
"Jika mengenakan cadar mungkin dikhawatirkan pergaulannya menjadi eksklusif, tidak membaur. Demikian juga pikiran dan perilaku keagamaannya ya dikhawatirkan ekslusif," beber Kamaruddin.

Sementara itu, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, menyatakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya peraturan bercadar kepada otorita kampus. Namun secara pribadi, Nasir berpendapat mengenakan tidaknya cadar pada mahasiswi merupakan hak individu.

Ia menyatakan pemerintah tidak melarang mahasiswi bercadar. Pemerintah, tegasnya, hanya melarang jika unsur radikalisme berkembang di kampus.

"Larangan mahasiswi bercadar bagi saya hak seseorang. Radikalisme yang kami larang. Tentang mereka berpakaian, laki-laki mau pakai kopiah ya silakan asal memenuhi etika. Nah soal larangan bercadar saya serahkan ke perguruan tinggi," cetusnya.

Mantan Rektor Universitas Diponegoro ini berpendapat perguruan tinggi jangan sampai melakukan diskriminasi kepada mahasiswa atau dosen. Hemat dia, dilingkungan kampus harus hidup berdampingan antar sesama manusia, suku dan agama apa pun. Siapa pun harus mendapatkan haknya hingga berhak mendapat proses pembelajaran. Sebab itu, lanjut dia, larangan bercadar ini diserahkan sepenuhnya pada kampus.

"Namun jika ada radikalisme yang terjadi di kampus kami akan panggil langsung rektornya," pungkas Nasir. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya