Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BANTUAN Operasional Pendidikan (BOP) untuk program kesetaraan pada 2018 diharapkan dapat segera cair dalam waktu dekat. Pasalnya, anggaran yang diajukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sekitar Rp470 miliar untuk BOP Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) sempat dikhawatirkan tidak ada kepastian dari pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi, saat dihubungi, di Jakarta, Senin (26/2), meyakini dan merasa optimistis dana BOP PKBM tersebut dapat cair.
"Insya Allah akan cair, karena kami telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu dan sudah ada kejelasan untuk penganggaran BOP pada tahun ini," ungkap Didik.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD Dikmas) Kemendikbud, Wartanto, mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan anggaran hampir Rp500 miliar untuk BOP PKBM pada tahun ini, tetapi belum mendapat kabar kepastian Kemenkeu.
"Ya kami masih terus membahas dan rapat bersama dengan Kemenkeu semoga ada jawaban kepastian," ungkap Wartanto, beberapa waktu lalu.
Akibat belum adanya kepastian tentang BOP membuat PKBM yang menerima siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) nonformal atau putus sekolah menjadi cemas dan khawatir. Mengingat BOP merupakan anggaran andalan dalam pembiayaan operasional PKBM, meliputi gaji tutor maupun proses pembelajaran.
Di sisi lain, dana KIP yang diterima siswa hanya boleh digunakan siswa seperti penggunaan ongkos transportasi ke PKBM.
Didik menegaskan bahwa dana BOP merupakan program prioritas sebab bagian dari program utama pemerintah dalam program kesetaraan agar anak yang sebelumnya tidak sekolah dapat kembali bersekolah. Ia mengutarkan bahwa anggaran BOP program kesetaraan akan diajukan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP), tetapi kemudian tidak ada APBNP untuk 2018.
Seperti diberitakan, jumlah anak yang putus sekolah berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) terdapat 4,1 juta orang. Kemendikbud kemudian mendata ulang dan menemukan 568.171 anak putus sekolah yang kembali belajar di PKBM.
Dari jumlah 568.171 anak terdiri atas paket A sebanyak 69.905 siswa, paket B sebanyak 242.004 siswa, dan paket C sebanyak 256.262 siswa. Anak putus sekolah tersebut kembali mengenyam pendidikan di 11.000 PKBM yang tersebar di Tanah Air sebagai penerima KIP nonformal.
Adapun tahun sebelumnya, setiap PKBM yang menampung anak penerima KIP nonformal mendapatkan BOP berupa paket A sebanyak Rp1 juta per tahun, paket B sebanyak Rp1,5 juta per tahun, dan paket C sebanyak Rp2 juta per tahun. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved