Ketua Pansus RUU Larangan Minol Bantah Zulkifli

Astri Novaria
21/1/2018 21:25
Ketua Pansus RUU Larangan Minol Bantah Zulkifli
(MI/M. Irfan)

KETUA Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol Arwani Thomafi menyebut bahwa semua fraksi di DPR dan pemerintah secara bulat setuju untuk melakukan penertiban dengan melarang penjualan minuman beralkohol secara bebas.

"Saya tegaskan seluruh fraksi dan pemerintah sepakat untuk menertibkan penjualan minuman beralkohol," kata Arwani lewat keterangan persnya yang diterima Media Indonesia, hari ini.

Dia menepis kabar yang menyebut bahwa ada sejumlah fraksi di DPR yang setuju minuman beralkohol dijual secara bebas. "Jadi, tidak benar bila ada informasi yang menyebutkan soal komposisi fraksi-fraksi di DPR yang setuju minuman beralkohol dijual secara bebas," ujar Arwani.

Para fraksi di DPR diketahui belum menemukan titik temu soal poin krusial dalam RUU Minuman Beralkohol. Poin krusial yang belum menemukan titik temu itu yakni soal penamaan judul dalam RUU tersebut.

Para fraksi masih berbeda pandangan apakah menggunakan nomenklatur "larangan minuman beralkohol", "pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol", atau tanpa embel-embel dua nomenklatur tersebut.

"Di poin ini, fraksi-fraksi mengalami perbedaan pandangan," paparnya.

Posisinya, lanjut Arwani, fraksi yang setuju menggunakan nomenklatur "larangan" adalah Fraksi PPP dan Fraksi PKS. Fraksi PAN kemudian menyusul dan mendukung soal larangan. Adapun yang setuju menggunakan nomenklatur "pengendalian dan pengawasan" yakni Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, dan Fraksi Nasdem.

Sedangkan fraksi yang mengusulkan judul tanpa embel-embel "larangan" atau "pengendalian dan pengawasan", menurut Arwani, yakni Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKB.

Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan dalam sebuah forum di Universitas Muhammadiyah Surabaya, kemarin, menyebut setidaknya terdapat delapan fraksi di DPR yang telah menyetujui penjualan miras secara bebas di warung-warung. Namun, dia tidak dapat menyebutkan delapan fraksi yang dimaksudkan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya