Peningkatan Dana Riset Diapresiasi, Pemerintah Diminta Dorong Inovasi

Syarif Oebaidillah
17/1/2018 18:36
Peningkatan Dana Riset Diapresiasi, Pemerintah Diminta Dorong Inovasi
(Ilustrasi)

DANA riset perguruan tinggi negeri 2018 mengalami kenaikan dibandingkan sebelumnya.

Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) telah mengalokasikan dana riset perguruan tinggi negeri 2018 senilai Rp1,29 triliun. Anggaran yang dikucurkan melalui skema bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) itu meningkat 22% bila dibandingkan tahun lalu sebesar Rp1,03 triliun.

Kalangan pemerhati pendidikan dan perguruan tinggi pun menyambut positif dan mengapresiasi peningkatan dana riset ini, dengan sejumlah catatan. Mereka berharap agar pemerintah terus mendorong inovasi dan bersinergi dengan pihak industri dan kalangan lainnya. Tidak kalah penting juga kualitas riset ditingkatkan guna memberi manfaat bagi daya saing bangsa

"Semua dosen dan peneliti di perguruan tinggi layak menyambut baik ikhtiar pemerintah ini. Dana riset yang naik 22% menjadi Rp1,29 triliun itu luar biasa. Namun, kita mesti sama-sama waspada bahwa peningkatan dana saja tidak berguna, jika kualitas risetnya tidak memberi manfaat pada daya saing bangsa. Pemerintah mestinya mendorong para peneliti melakukan inovasi dan invensi di bidang bidang yang kita butuhkan, terutama pangan, energi, dan kualitas manusia,” kata pemerhati pendidikan Totok Amin Soefianto di Jakarta, Rabu (17/01).

Namun begitu, dosen Universitas Paramadina Jakarta ini mengingatkan, dana untuk penguatan kapasitas dosen dalam melakukan penelitian perlu disiapkan. Selama ini Kemenristek Dikti hanya memberikan dana untuk proposal yang masuk.

"Nah, bagaimana proposal itu dibuat, tidak ada pelatihan untuk dosen. Kita semua tahu bahwa budaya riset di negeri ini masih belum kuat. Untuk memperkuatnya, perlu berbagai upaya, misalnya mendorong riset,” cetus mantan Wakil Rektor Universitas Paramadina ini.

Kita perlu meningkatkan kemampuan dosen dalam menemukan ide untuk riset, lalu menuliskannya dengan benar sesuai kaidah ilmiah, dan menyusun program kerjanya. Kenyataannya, lanjut dia, tidak semua dosen mampu melakukan itu semua.

Dalam hal ini, Kemenristek Dikti harus memetakan kapasitas dosen tersebut secara nasional dan mulai membidik daerah-daerah yang dosennya masih lemah dalam riset.

"Jadi jangan mengasumsikan semua dosen dapat melakukan riset. Kemampuan menulis saja masih lemah, apalagi menulis ilmiah. Masih perlu penguatan di banyak tempat. Kompetensi dosen dalan melakukan penelitian masih lemah," tegas Direktur Riset Public Policy Institute Paramadina ini.

Ia menyarankan Kemenristek Dikti dapat membuat beberapa kluster perguruan tinggi sesuai kompetensi inti (core competency), guna memudahkan untuk mencapai tujuan strategis dari riset yang dilakukan komunitas akademik.

Memang sudah ada kluster seperti ini, namun kekurangannya masih terlalu teknis mengadopsi core competency PTN. "Mestinya, arahnya dibalik yaitu tujuan strategis bangsa itu apa, lalu disambungkan dengan berbagai core competency PTN dan PTS yang ada. Dengan demikian, akan terjadi sinergi dan kolaborasi antar-PT demi memenuhi tantangan bangsa ke depan. Kolaborasi ini yang masih lemah, baik intra-PTN maupun antara PTN dan PTS,” tukas Totok.

Pada bagian lain, Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta Prof Dr Nizam senada menyambut positif peningkatan dana riset.

"Ya kita menyambut senang bahwa Kemenristek Dikti masih konsisten mendanai riset kompetitif. Meski demikian, anggaran penelitian Rp1,29 triliun sebetulnya relatif masih kecil dibanding keseluruhan anggaran Kemenristek Dikti, yakni kurang dari 1% nya. Akan sangat baik jika anggaran riset di kementerian-kementerian teknis bisa disinergikan untuk mendukung hilirisasi hasil riset perguruan tinggi dan lembaga riset pemerintah,” kata Nizam saat dihubungi dari Jakarta.

Ia menegaskan, sinergi sangat perlu dibangun untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pendanaan serta mengurangi duplikasi dan mismatch.

Selain itu, sinergi kebijakan yang komprehensif juga diperlukan, agar kedaulatan teknologi bisa diraih dan berdampak pada penguatan fondasi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.

"Misalnya, ada sistem insentif bagi industri yang mau menggunakan hasil riset perguruan tinggi,” cetus mantan Kepala Pusat Penelitian dan Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud itu.

Ia mencontohkan sinergi yang sukses di Korea Selatan, yang cepat sekali maju dengan skema triple helix yakni sinergi pemerintah, industri, dan perguruan tinggi bersatu membangun industri.

Untuk Indonesia, menurut Nizam, dapat menerapkan skema penta-helix yakni sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, industri, masyarakat, dan sistem pendanaan perbankan. “Ini harus kita dorong,” tukasnya.

Terkait pentingnya inovasi dalam riset, ia sepakat sebab dengan kebijakan yang pro inovasi, akan mendorong industri agar mau berinvestasi pada research and development (R and D) untuk bekerja sama dengan perguruan tinggi, tanpa harus memiliki infrastruktur (R and D) sendiri. Dengan begitu akan terjadi kerjasama saling menguntungkan.

Ia menambahkan, sejatinya para peneliti juga sangat berharap adanya pendanaan jangka panjang. Karena riset fundamental biasanya membutuhkan waktu yang tidak singkat. "Tanpa ada kepastian jangka panjang cenderung riset meloncat-loncat, potong kompas. Sehingga tidak menghasilkan breakthrough inovasi,” tegas Dekan Fakultas Teknik UGM ini. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya