Nelayan Unjuk Rasa Tolak Larangan Cantrang

MG/AS/YK/Jes/Ant/X-11
09/1/2018 07:14
Nelayan Unjuk Rasa Tolak Larangan Cantrang
(ANTARA/YUSUF NUGROHO)

RATUSAN nelayan di Jawa Tengah dan Jawa Timur, kemarin, berunjuk rasa memprotes pemberlakuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) No 2 Tahun 2015 dan Permen KP No 71 Tahun 2016 yang melarang penggunaan 17 alat tangkap seperti cantrang.

Di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, aksi dilakukan di halaman kantor DPRD. Koordinator aksi, Zainullah, mengatakan larangan penggunaan alat tangkap seperti cantrang dan payang menyulitkan nelayan yang selama ini terbiasa menggunakannya.

"Kami juga meminta aparat tidak melakukan penangkapan terhadap nelayan cantrang," ujar Zainullah.

Seusai berdialog dengan pengunjuk rasa, anggota DPRD Pamekasan lalu menandatangani petisi penolakan terhadap pemberlakuan larangan penggunaan cantrang.

Nelayan di Tuban (Jatim), Tegal, Pati, dan Rembang (Jateng) juga bertindak serupa. "Akibat larangan itu, 53 ribu nelayan cantrang di Jawa Tengah terancam kelaparan karena tidak dapat mencari nafkah," kata Agus, nelayan cantrang di Tegal.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Juwana, Rasmijan, mengatakan sekitar 150 kapal cantrang di Pati saat ini tidak berani melaut. Seharusnya, lanjut dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan berani melakukan uji petik untuk memastikan apakah alat tangkap ikan jenis cantrang ramah lingkungan atau tidak.

Pasalnya, lanjut dia, hasil uji petik oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah, Partai NasDem, serta Pemkot Tegal mengatakan cantrang ramah lingkungan.

Sementara itu, Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta KKP menjelaskan status operasional kapal cantrang.

"Nanti Bu Susi selesaikan semua. Tapi saya bilang jangan ada lagi kebijakan yang membuat nelayan tidak nyaman," cetus Luhut seusai rapat dengan para menteri di bawah koordinasinya di Jakarta, kemarin.(MG/AS/YK/Jes/Ant/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya