Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM memenuhi infrastruktur pendukung penegakan hukum di bidang obat dan makanan yang ramah lingkungan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah mempunyai lima unit mobil incinerator yang akan digunakan di kantor pusat dan diserahkan pada empat Balai Besar Badan POM di Bandung, Semarang , Surabaya dan Serang.
Kepala Badan POM Penny Lukito menyampaikan pemusnahan obat dan makanan ilegal merupakan bagian dari proses penegakan hukum. Dengan adanya mobil incinerator, pemusnahan dapat dilakukan dengan ramah lingkungan.
"Mobil incinerator ini sarana khusus pemusnahan produk obat dan makanan ilegal dalam rangka proses pro-justitia tindak pidana obat dan makanan dan sifatnya mobile dapat digunakan oleh beberapa Balai Besar Badan POM," tutur Penny seusai acara penyerahan mobil incinerator di Lapangan PPOMN Badan POM RI, Jakarta, hari ini.
Penny menyampaikan kelima unit kerja penerima mobil incinerator memiliki cakupan wilayah dengan temuan pelanggaran dan barang bukti terbanyak, sehingga aktif melakukan pemusnahan.
Badan POM, ujarnya terus memperkuat penegakan hukum dengan membangun infrastruktur pendukung operasi penyidikan dan penegakan hukum. Selain mobil incinerator, pada kesempatan itu Kepala Badan POM juga menyerahkan 10 unit mobil penyidikan Obat dan Makanan serta Balai Besar.
"Dengan adanya organisasi baru yakni Deputi Penindakan, Badan POM akan menambahkan balai hingga tingkat kota/kabupaten sebanyak 40 pada 2018," imbuh Penny.
Anggaran yang dikeluarkan dalam pengadaan lima unit mobil incinerator sebesar Rp 5 Miliar. Mobil tersebut dapat membakar 15 kilogram/ jam produk obat, kosmetik dan makanan dengan suhu 800 hingga 1200 derajat celcius. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved