Pengawasan Konsisten Tekan Karhutla

Putri Rosmalia Octaviyani
28/12/2017 09:43
Pengawasan Konsisten Tekan Karhutla
(Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/Grafis: Ebet)

KASUS kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Tanah Air dua tahun terakhir menurun drastis. Dampaknya, dalam kurun waktu itu tidak terjadi bencana kabut asap seperti yang selalu dikhawatirkan di tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, kerugian materi sebagai dampak peristiwa tersebut dapat ditekan.

Sepanjang 2016 karhutla melanda area seluas 438 ribu hektare (ha). Angka tersebut jauh berkurang karena pada 2015 kebakaran menghanguskan lahan dan hutan seluas 2,6 juta ha. Pada tahun ini, luas yang terbakar makin berkurang lagi, yakni 150.457 ha.

Merosotnya kasus karhutla juga disebabkan jumlah titik panas mengalami hal serupa. Bila pada 2015 jumlah titik panas yang terpantau oleh satelit sepanjang tahun tercatat ada 70.900, pada 2016 hanya ada 3.000 dan berkurang lagi menjadi 2.411 titik pada 2017.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan penurunan kasus karhutla selama 2016 dan 2017 bukan semata-mata disebabkan iklim basah, melainkan usaha pemerintah dalam mencegah kejadian yang lebih intensif dan konsisten.

Menurutnya, sistem perencanaan dan deteksi dini yang lebih baik menjadi kunci keberhasilan penurunan luasan dan dampak karhutla, seperti pemantauan dan deteksi titik panas, fire danger rating system, dan pantauan lapangan atau ground check di wilayah rawan kebakaran yang tidak pernah berhenti dilakukan sepanjang tahun.

Hal itu juga diikuti dengan aksi lain yang tidak kalah penting, mulai water bombing yang dilakukan sejak awal tahun, helikopter yang terus disiagakan di berbagai daerah, pembuatan kanal blocking, embung dan sumur, hingga modifikasi cuaca.

"Jadi, (terus berkurangnya luas karhutla) tidak semata mata karena iklim, tetapi karena ada upaya yang kami lakukan. Semua pihak terkait ikut berusaha dan bekerja melakukan pencegahan dan penanganan dini dengan intensif," ujar Siti Nurbaya.

Menurunnya jumlah kasus dan luas kebakaran secara signifikan juga berpengaruh pada emisi yang dihasilkan. Bila pada 2015 emisi yang dihasilkan akibat karhutla mencapai 802 juta ton, pada 2016 jumlahnya 90 juta ton, dan pada 2017 emisi yang dihasilkan dari karhutla 12 juta ton. Pembenahan area gambut menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam penurunan emisi.

Menurut Siti, dampak positif penurunan luasan karhutla bukan hanya dirasakan Indonesia, melainkan negara tetangga, Malaysia, dan Singapura. Tahun ini sama sekali tidak terjadi transboundary haze atau aliran kabut asap ke dua negara. Pada 2015 transboundary haze terjadi selama 20 hari di Singapura dan Malaysia. Tahun berikutnya hal serupa berlangsung empat hari.

"Pada 2017 tidak ada transboundary haze. Ini hal yang sangat baik dan diapresiasi negara tetangga," ujar Menteri LHK.

Perdana Menteri (PM) Malaysia Dato Sri Mohamad Najib Tun Raza menyatakan mengapresiasi langkah Indonesia dalam mengatasi bencana kabut asap. Dengan demikian, selama hampir dua tahun terakhir tidak ada lagi kiriman kabut asap yang sangat mengganggu dari Indonesia ke negaranya.

PM Najib menyampaikan terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo dalam acara Rundingan Tahunan ke-12 Malaysia-Indonesia sekaligus perayaan ulang tahun ke-60 hubungan diplomatik Malaysia-Indonesia, November lalu. Najib berharap hal itu dapat dipertahankan dan masalah karhutla di Indonesia setiap tahun semakin berkurang.

Tingkatkan preventif

Pada 2018 Kementerian LHK akan melakukan beberapa peningkatan preventif guna menekan karhutla, antara lain pembentukan kelembagaan tingkat desa yang berperan mengontrol dan mengomando tim Patroli Terpadu. Selain itu, tengah dilakukan penyusunan kebijakan tentang kriteria status siaga dan darurat kebakaran hutan dan lahan.

"Pada tahun ini, kebakaran terjadi di Aceh, Riau, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Itu hal yang baru dan akan kami pantau terus agar dapat dicegah dan ditekan pada tahun mendatang," ujar Siti.

Untuk memaksimalkan langkah preventif, koordinasi dengan semua pihak, khususnya pemerintah daerah, Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga korporasi akan terus diintensifkan. Upaya penegakan hukum pun terus ditingkatkan guna mencegah korporasi nakal terus beroperasi dan melakukan kecurangan dengan membakar lahan. "Penegakan hukum akan terus kita lakukan. Sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita menerapkan konsep multidoors. Berbagai sanksi bisa kita berikan kepada mereka (perusahaan) yang tidak patuh," ujar Siti.

Berdasarkan data Ditjen Penegakan Hukum KLHK, sepanjang 2015-2017 tercatat 1.444 izin lingkungan diawasi. Sanksi administratif yang dijatuhkan di periode yang sama ialah 353 kali. Sebanyak 3 di antaranya sanksi pencabutan izin, 21 sanksi pembekuan izin, 191 sanksi paksaan pemerintah, 23 sanksi teguran tertulis, dan 115 sanksi peringatan tertulis.

Keberhasilan menangani karhutla juga merupakan langkah konkret Indonesia dalam mengatasi dampak perubahan iklim, selain melalui ratifikasi Paris Agreement melalui Undang-Undang No 16 Tahun 2016 dan hal pengelolaan lahan gambut.

Langkah konkret tersebut telah disampaikan KLHK pada konferensi perubahan iklim (COP 23) Fiji di Bonn, Jerman, 6--17 November lalu sehingga mempertegas komitmen Indonesia untuk kesepakatan Paris.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya