KEBUTUHAN sertifikasi profesi humas kian mendesak seiring dengan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir tahun ini.
Sayangnya jumlah lembaga sertifikasi profesi humas nasional yang diakui secara nasional masih terbatas.
''Yang saya ketahui baru ada dua (lembaga sertifikasi profesi humas) yang telah diakui secara nasional,'' ujar Direktur London School of Public Relation (LSPR) Prita Kemal Gani di sela-sela diskusi kehumasan yang diselenggarakan oleh LSPR di Bandung, Jawa Barat, kemarin.
Dengan demikian, Indonesia bisa dikatakan amat terlambat mempersiapkan lembaga sertifikasi profesi humas ketimbang negara tetangga.
Filipina dan Malaysia saja sudah memulai 10 yang tahun lalu.
''Australia bahkan sudah memulainya sejak 14 tahun lalu,'' jelas Prita.
Padahal, sertifikasi profesi memudahkan penilaian calon perekrut atas kompetensi humas profesional. Perusahaan multinasional biasanya yang membutuhkan pentingnya sertifikasi profesi humas itu.
Karena itu, lanjut dia, solusinya ialah memperbanyak tempat uji kompetensi yang terafiliasi dengan lembaga sertifikasi profesi humas yang sudah ada.
Perguruan tinggi pun mesti ikut berkontribusi mempersiapkan lulusan mereka agar kompetensi kehumasan mereka tidak kalah dengan lulusan perguruan tinggi dari luar negeri.
Ia mencontohkan LSPR Jakarta yang telah mendirikan lembaga sertifikasi profesi bernama LSP-LSPR.
LSP-LSPR merupakan lembaga sertifikasi profesi swasta pertama yang ada di bawah naungan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Indonesia.
Saat menanggapi itu, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Freddy H Tulung menyatakan ada tiga agenda jangka pendek untuk meningkatkan kompetensi kehumasan.
Pertama, menyosialisasikan sertifikasi kepada pemangku kepentingan dengan mengundang BNSP.
Kedua, memperbanyak tempat uji kompetensi, dan ketiga menggelar bimbingan teknis bagi humas profesional.
"Semua agenda itu minimal bisa kami realisasikan 1-2 bulan ke depan,'' ujar Freddy.