Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kal-sel) bekerja sama dengan Kementerian Pember-dayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) mendeklarasikan gerakan bersama Setop Perkawinan Anak.
Berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalsel, usia perkawinan anak di wilayah itu mencapai 9,24%. Persentase itu merupakan yang tertinggi di seluruh Indonesia.
Melalui data tersebut juga terungkap perkawinan usia 10-14 tahun di Kalsel sudah mencapai 9,2% dan usia 15-19 tahun sebesar 46% dari jumlah perkawinan.
Tiga kabupaten/kota di Kalsel penyumbang perkawinan anak terbesar ialah Banjarmasin, Tapin, dan Hulu Sungai Selatan.
Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Gusti Yanuar Noor Rifai, Rabu (13/12), saat membuka kegiatan deklarasi gerakan bersama Setop Perkawinan Anak di Kalsel mengatakan pihaknya terus berupaya menekan angka perkawinan anak dengan berbagai upaya.
"Maraknya perkawinan usia anak di tiga daerah di Kalsel ini memang segera harus dihentikan. Kami sedang melakukan berbagai upaya perubahan cara pandang dan budaya masyarakat dengan berbagai kegiatan sosialisasi dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait, tokoh agama dan tokoh masyarakat," ungkap Rifai.
Berdasarkan data Unicef, Indonesia menempati urutan ke-7 tertinggi di dunia dan urutan ke-2 tertinggi di ASEAN dalam kasus perkawinan anak.
"Perkawinan anak merupakan bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap anak, serta pelanggar-an terhadap hak anak, khususnya hak untuk menikmati kualitas hidup yang baik dan sehat, serta hak untuk tumbuh dan berkembang sesuai usianya," ungkap Rohika Kuniadi Sari, Asisten Deputi Pengasuhan Hak Anak atas Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan Deputi Bidang Tumbuh Kembang Kementerian PP-PA.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved