Navigasi Perhutanan Sosial Dibuat

Yan/H-2
14/12/2017 10:05
Navigasi Perhutanan Sosial Dibuat
(Ist)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan meluncurkan Sistem Navigasi Perhutanan Sosial (Sinav PS).

Sistem tersebut diperlukan untuk memudahkan pemantauan proses pengajuan perhutanan sosial.

Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Ling-kungan (PSKL) Bambang Supriyanto mengatakan, dengan pola tersebut selain dapat mempercepat target luasan perhutanan sosial, juga untuk meningkatkan kualitasnya sebab bentuk intervensinya ialah dari data aktual di lapangan.

"Proyek ini baru dikerjakan. Sekarang datanya sudah punya dan akan disistemkan. Saya janji akhir Januari 2018 launching," ujarnya saat membuka Konferensi Nasional Lingkungan Hidup, kemarin.

Menurutnya, dalam Sinav PS setiap peta indikatif area perhutanan sosial yang sudah diberi izin akan dipetakan.

Kontrol perhutanan sosial secara ekologis dilakukan di satuan pengelolaan hutan. Oleh karena itu, tambah Bambang, perhutanan sosial tidak bisa dikerjakan sendiri.

"Ada detasering (pegawai yang bertugas di suatu tempat dalam jangka waktu tertentu), sedangkan tenaga penyuluh dan pendamping atau civil society bekerja di desa,"

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengapresiasi akan hadirnya Sinav PS.

Dengan sistem tersebut, setiap pengajuan perhutanan sosial dapat dipantau apakah untuk rakyat atau bukan.

"Itu merupakan kemajuan, sehingga sistem pengajuan-pengajuan perhutanan sosial bisa kita tracking dan lebih transparan. Kita juga bisa mengontrol dan mengetahui setiap tahapan proses perhutanan sosial yang diajukan oleh masyarakat," ujar Direktur Eksekutif Walhi Nur Hidayati.

Terkait dengan jumlah data yang siap dan masuk ke dalam sistem, ia menyebutkan sudah mencapai 60%. Perempuan yang akrab disapa Yaya itu menilai pengerjaan itu memang harus cepat, tetapi tetap harus cermat.

"Pemerintah bisa memulai dari wilayah-wilayah yang sudah didampingi oleh NGO. Itu menjadi sumber awal yang bagus bagi pemerintah untuk mulai melakukan verifikasi karena kalau ada pendamping, bisa dipastikan memang masyarakat yang benar-benar legitimate yang memperoleh perhutanan sosial," katanya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya