Kemenkes: 11 Provinsi telah Laporkan KLB Difteri

DHI
10/12/2017 22:15
Kemenkes: 11 Provinsi telah Laporkan KLB Difteri
(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

KEPALA Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Oscar Primadi, menyatakan, sejumlah provinsi sudah melaporkan kejadian luar biasa (KLB) difteri di kabupaten atau kotanya masing-masing. Setidaknya, sebanyak 11 provinsi yang melaporkan hal tersebut pada kurun waktu Oktober-November 2017.

"Provinsi yang melaporkan KLB adalah Sumatra Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur," kata Oscar seperti dilansir dari Antara, Minggu (10/12).

Difteri merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diphteriae dan dapat menyebabkan kematian terutama pada anak-anak. Difteri memiliki masa inkubasi dua hari hingga lima hari dan akan menular selama dua hingga empat minggu. Penyakit itu sangat menular dan dapat menyebabkan kematian jika tidak ditangani secara cepat.

Gejala awal difteri bisa tidak spesifik seperti demam tidak tinggi, nafsu makan menurun, lesu, nyeri menelan dan nyeri tenggorokan, sekret hidung kuning kehijauan dan bisa disertai darah.

Namun, kata Oscar, difteri memiliki tanda khas berupa selaput putih keabu-abuan di tenggorokan atau hidung yang dilanjutkan dengan pembengkakan leher atau disebut dengan 'bull neck'.

Imunisasi, lanjut Oscar, masih merupakan cara yang ampuh untuk menangani difteri. Maka dari itu, dia berpesan agar masyarakat tidak ragu mendatangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan imunisasi difteri.

"Kita harus cegah dengan imunisasi, tidak ada cara lain. Harus lengkap dan tuntas. Silakan datang ke fasilitas kesehatan, vaksinnya gratis," pungkas Oscar. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya