Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMANAN di rumah tahanan (Rutan) Cilodong, Kota Depok, diperketat pascaditahannya tiga bos PT First Trvael tersangka kasus dugaan penipuan paket umroh murah.
“Ada kekhawatiran bersama ada orang luar yang datang, misalkan korbannya. Karena kasus penipuannya ada ribuan lebih yang gagal berangkat umroh. Makanya, untuk saat ini hanya keluarga dan pengacara saja yang boleh menjenguk," terang Sohibur Rahman di Depok, Jawa Barat.
Kepala Rutan Cilodong itu menyebut PT First Travel tidak hanya diduga menipu calon jemaah umrah. Perusahaan itu juga disebut memiliki banyak utang yang belum dibayar kebeberapa calon jemaah umroh. "Akibat itulah akses sel tahanan tersebut diperketat. Selain membatasi jam besuk, telepon genggam dan laptop pun dilarang dibawa ke sel rutan," urainya.
Namun, lanjutnya. pihak Rutan juga akan mengkonfirmasi kepada para tersangka apakah ingin menemui penjenguk atau tidak. "Mereka punya hak mau dijenguk oleh siapa," ujarnya.
Sohibur melanjutkan, pemeriksaan kepada para pelaku tindak pidana dalam KUHP sudah dijalankan sesuai standard operating procedure (SOP). "Mereka disampaikan masa pengenalan awal, kemudian hak dari tahanan apa saja," jelas dia.
Sebelumnya juga, kata dia, para tersangka juga sudah menjalankan tes kesehatan, penyampaian berkas. Untuk Annisa mengeluhkan sakit namun sudah diperiksa kesehatannya, hanya lelah saja. "Pemeriksaan fisik dan kesehatan sudah dilalui semua," tutur Sohibur.
Badan Reserse Kriminal Polri melimpahkan tiga bos PT First Travel ke Kejaksaan Negeri Depok untuk disidangkan di pengadilan, Kamis (7/12) pekan lalu masing-masing Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.
Selain pelimpahan tiga tersangka, penyidik Badan Reserse Kriminal Polri juga melimpahkan beberapa barang bukti kasus tersebut seperti mobil tersangka First Travel dan surat-surat berharga lainnya.
Anniesa, satu dari tiga tersangka dan wanita yang sempat masuk dalam Majalah Forbes Indonesia sebagai wanita inspiratif hanya tersenyum ketika ditanya kabar dan kondisinya. Anniesa pun langsung masuk ke ruang penyidik di Kejaksaan Negeri Depok. Termasuk juga Kiki yang juga masuk ke ruangan tanpa berkata sedikitpun.
Kecuali Direktur Utama PT First Travel Andika Surachman menjawab pertanyaan wartawan dan menyampaikan dirinya dalam kodisi sehat. Andika menuturkan, kasus yang menimpanya itu akan bisa diselesaikan. Pihaknya mengaku ingin berdamai atas kasus tersebut. "Ya kita inginnya damai," katanya.
Dirinya bahkan mengaku akan bertanggungjawab terhadap puluhan ribu jemaah. Walaupun terjerat kasus, Andika mengaku akan memberangkatkan 50.000 jemaah. "Kalau soal tanggung jawab saya siap dan pasti tanggung jawab. Saya siap memberangkatkan 50 ribu jamaah. Kita ikuti saja prosesnya bagaimana," harapnya.
Kepala seksi pidana umum Kejaksaan Negeri Kota Depok Priatmaji mengatakan jaksa sedang melakukan pemeriksaan berkas yang telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri. “ Jaksa penuntut umum perkara bos First Travel., tengah menyusun surat dakwaan kasus penipuan perjalanan umrah First Travel, “ katanya.
Sesuai aturan, menurut Heri, jaksa punya batas waktu 30 hari untuk menyusun surat dakwaan. Ketiga tersangka, yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, serta Kiki Hasibuan, ditahan di Rutan Depok hingga perkara dilimpahkan ke pengadilan. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved