Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PROVINSI Sulawesi Selatan, Sabtu (2/12) mendeklarasikan Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak, dengan tema 'Berikan Kami Ijazah, Bukan Buku Nikah'.
Perkawinan anak merupakan bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap anak, serta pelanggaran terhadap hak anak. Khususnya hak untuk menikmati kualitas hidup yang baik dan sehat, serta hak untuk tumbuh dan berkembang sesuai usianya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Andi Murlina ikut memimpin pembacaan deklarasi tersebut bersama pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Dalam deklarasi tersebut ditegaskan, anak merupakan generasi penerus bangsa, karena itu hak mereka harus dipenuhi agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, berkreasi dan berinovasi.
Adapun isi deklarasi tersebut, ialah "Kami percaya bahwa perkawinan anak mengurangi hak anak. Perkawinan anak adalah kekerasan dan diskriminasi terhadap anak."
Sementara itu Staf Ahli Kementerian PPPA Fernandez Hutagalung menyampaikan, gerakan bersama yang serentak dilaksanakan secara berseri sejak November ini, sudah dilakukam di sejumlah provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, NTB dan sekarang Sulsel.
"Di pilihnya provinsi ini, karena punya perkawinan anak tertinggi. Setidaknya ada sekitar 17 persen perempuan menikah pada usia di bawah 18 tahun di seluruh Indonesia," tegas Fernandez.
Ia pun berharap, melalui Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak, seluruh stakeholder bisa bekerja sama turut mendukung program Kementerian PPPA ini.
Karena menurutnya, Indonesia adalah negara peringkat ketujuh di dunia dan peringkat kedua di ASEAN, setelah Kamboja, dengan kasus perkawinan anak tertinggi. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved