Jaga Keutuhan Kewajiban Agama

Siswantini Suryandari
22/11/2017 08:33
Jaga Keutuhan Kewajiban Agama
(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

MENTERI Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan tidak sepatutnya agama dan kewarganegaraan dipertentangkan. Kewarganegaraan muncul dari loyalitas atas dasar kesamaan tempat tinggal, tanah air tempat seseorang dilahirkan dan dibesarkan.

"Cinta dan loyal kepada tanah air itu fitrah kemanusiaan yang diakui dan diapresiasi agama mana pun," tegasnya saat menjadi pembicara kunci pada Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) di Serpong, Tangerang Selatan, kemarin.

"Dalam tradisi kaum santri, sangat populer ungkapan hubbul wathan minal iman (cinta tanah air bagian dari iman). Meski itu bukan hadis, makna dan substansinya sejalan dan sangat dianjurkan agama (masyru)," jelas Lukman.

Tanah Air, kata politikus PPP itu, ialah tempat warga bangsa menjalankan ajaran agama. Membela dan mempertahankan Tanah Air itu bagian dari upaya menegakkan agama. Atau dengan kata lain, 'membela Tanah Air dan menjaga keutuhannya merupakan kewajiban agama'.

"Dalam kaidah fikih disebutkan, m l yatimmul wjib ill bihi fahuwa wjib. Seorang muslim yang baik pasti menjadi warga negara yang baik," tandasnya.

Ia mengaku tidak bisa membayangkan bagaimana masyarakat bisa menjalankan ajaran agama dengan baik di tengah negara yang tercabik-cabik, hancur porak-poranda. Karena itu, setiap umat beragama yang diikat dalam kesamaan warga negara wajib menciptakan suasana damai dan harmonis di tengah keragaman yang ada.

"Dalam kajian maqashidus syariah, ajaran Islam datang untuk melindungi, antara lain agama (hifzhu al-Din) dan jiwa (hifzh al-nafs). Kesepakatan sebagai bangsa dan warga negara untuk hidup aman dan damai sehingga terhindar dari perpecahan dan peperangan yang menyebabkan pertumpahan darah."

AICIS 2017 mengususng tema Religion, identity, and citizenship: Horizons of Islam and culture in Indonesia. Menag mengapresiasi tema itu karena dinilai aktual di tengah munculnya berbagai konflik politik di banyak wilayah yang dipicu keragaman identitas, agama, etnik, budaya, dan sebagainya. Tidak jarang konflik itu berujung pada kekerasan etnik atau kekerasan atas nama agama, seperti yang terjadi di beberapa negara saat ini.

Dia mengajak para cendekiawan dan intelektual muslim untuk terus mengkaji formula terbaik dalam mendudukkan agama, identitas, dan kewarganegaraan, dengan tetap mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan seperti yang dilakukan para pendahulu.

Bersifat universal

Pemimpin Badan Sosialisasi MPR Bachtiar Aly mengatakan nilai-nilai Pancasila bersifat universal bahkan secara tidak sadar dipraktikkan di negara-negara luar. "Semestinya bangsa Indonesia yang betul-betul secara teori dan ideologi menjadikan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara harus lebih menjadikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Namun, nyatanya kita masih berkutat pada urusan diri kita sendiri tanpa mengedepankan nilai Pancasila," ujarnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya