Puskesmas Diminta Maksimalkan Dana Kapitasi

Indriyani Astuti
15/10/2017 09:17
Puskesmas Diminta Maksimalkan Dana Kapitasi
(Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Maya Amiarni Rusady (ketiga kiri) menandatangani naskah kerjasama dengan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif (ketiga kanan). -- MI/Adam Dwi)

PUSKESMAS diminta untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi yang diberikan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan (BPJS) Kesehatan Maya Amiarny Rusady mengatakan dana kapitasi yang didapatkan puskesmas cukup besar dan semestinya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Permasalahannya, dana tersebut belum maksimal terserap karena banyak puskesmas yang belum mengetahui penggunaannya.

"Banyak fasilitas kesehatan tidak paham cara menggunakannya. Ternyata tidak mengalokasikan kebutuhan dalam rencana keuangan anggaran," ujar Maya di Jakarta pekan ini.

Dijeslaskan Maya, dana kapitasi dibayarkan oleh BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara JKN-KIS kepada puskesmas dengan memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan yakni melalui kapitasi berbasis komitmen pelayanan. Untuk dapat memanfaatkan dana kapitasi, puskesmas harus mengajukan rencana kerja dan anggaran kepada pemerintah daerah.

"Misalnya ingin menambah tenaga kesehatan atau dokter di puskesmas. Maka masukan kebutuhan tersebut dalam rencana kerja dan anggaran, pemanfaatan dana kapitasi untuk apa saja. Sebetulnya itu prinsip dasar," papar Maya.

Perihal dana yang telah diberikan tetapi belum terserap secara maksimal, Maya menyatakan, BPJS Kesehatan tidak berwenang mengawasi penggunaan keuangan daerah. Oleh karena itu, pihaknya meminta komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dengan dana yang sudah diberikan.

" Kami meminta komitmen pemda agar sumber daya dan infrastruktur di puskesmas dapat dipenuhi. Kami melakukan advokasi dan koordinasi. Yang kami awasi adalah hasil pelayanan JKN di faskes misalnya puskesmas dengan sistem kapitasi berbasis komitmen pelayanan dan peserta JKN-KIS puas atau tidak dengan pelayanan tersebut," imbuh dia.

Untuk dapat memastikan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan, BPJS Kesehatan melihat kinerja dari puskesmas dengan menerapkan sistem kapitasi berbasis komitmen pelayanan (KBK) yaitu dari angka kontak pasien, angka tujukan kasus non spesialistik dan program pengelolaan penyakit kronis.

Selain itu, BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota juga melakukan kredensial terhadap puskesmas dengan mempertimbangan sumber daya manusia, kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan serta komitmen pelayanan. Tujuan dari kredensial, ujar Maya, untuk menjamin kualitas dari faskes yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.

"Tujuan kredensial supaya faskes terjamin. Kalau faskes tidak mempunya kredensial, BPJS harus memastikan itu tidak terjadi," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya