Presiden : Obat Ilegal Seperti Fenomena Gunung Es

Achmad Zulfikar Fazli
03/10/2017 11:01
Presiden : Obat Ilegal Seperti Fenomena Gunung Es
(Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat peluncuran pencanangan aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat di Lapangan Utama Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (3/10). -- MTVN/Achmad Zulfikar Fazli)

PRESIDEN Joko Widodo menyebut peredaran obat ilegal seperti paracetamol caffein carisoprodol (PCC) serta pil jin sebagai masalah besar. Pemerintah dan masyarakat dinilai tak bisa menganggap masalah obat ilegal ini seperti angin lalu.

"Ini mungkin seperti fenomena gunung es. Kasus PCC, pil jin mungkin puncak gunung es yang nampak di permukaan tapi di bawahnya tersimpan potensi masalah penyalaggunaan obat terlarang yang cukup besar, yang perlu mendapatkan perhatian kita semuanya," kata Jokowi dalam sambutannya saat peluncuran pencanangan aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat di Lapangan Utama Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur, Jakarta Timur, Selasa 3 Oktober 2017.

Menurut dia, masalah obat ilegal ini membuat Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) perannya semakin penting untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda dari penyalahgunaan obat terlarang.

Ia pun mengingatkan fungsi BPOM bukan sekedar masalah administrasi, prosedur teknis dan urusan bisnis. Tapi, lanjut dia, ini adalah urusan kehadiran negara dan pemerintah dalam melindungi rakyatnya serta menyelamatkan generasi muda yang akan menjadi penerus masa depan Indonesia.

"Saya ingin menegaskan tugas untuk melindungi rakyat dari penyalahgunaan obat tidak bisa hanya dibebankan pada BPOM. Saya minta semua kementerian, semua lembaga non kementerian, pemerintah daerah untuk saling kerja sama dan bersinergi, sehingga pemberantasan penyalahgunaan obat betul-betul bisa berjalan efektif.

Bekas Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta agar sekat-sekat birokrasi diruntuhkan. Ia tak ingin perlindungan nyawa generasi muda Indonesia dikalahkan hanya untuk urusan birokrasi, prosedur, surat menyurat, kertas, serta pengelolaan pos anggaran.

"Jangan kita berkutat pada hal-hal seperti itu. Negara harus hadir dengan perlindungan pada segenap bangsa dan seluruh rakyat Indonesia," kata dia. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya